Kamis, 19 Maret 2009

Pendidikan Anak

Keluarga, Teladan Pertama Anak

Oleh : Suyitno Rahmani,SHI.MA

Fathimah, balita kecil usia 2,5 tahun menggendong boneka pandanya. Sembari menggoyang-goyang si Panda seolah meninabobokannya, sesekali ia mengecup kepala bonekanya. Tampak betapa sayangnya ia pada boneka itu. Tak jauh darinya, ibunda Fathimah juga sedang menggendong bayinya, adik Fathimah yang berusia 4 bulan. Ternyata apa yang dilakukan Fathimah persis meniru ibundanya.
Dengan mengamati dan meniru, Fathimah telah belajar mencurahkan kasih sayang dari sang bunda. Tak heran, walaupun masih balita, naluri keibuannya mulai bertunas.
Tidak semua anak perempuan balita seperti Fathimah. Ada yang suka mencopoti tangan dan kaki bonekanya. Ada yang menggendongnya sekedar menggantung di leher, sehingga leher boneka tercekik. Ada lagi yang gemar melempar bonekanya ke luar melalui jendela kamar. Sebagai manusia dewasa, barangkali kita hanya mengatakan: “Ah biasa, perilaku anak-anak”. Tanpa kita menyadari, bahwa sesungguhnya balita-balita kecil itu sedang tumbuh, berkembang dan juga belajar.
Anak belajar dengan melihat, mendengar, mengamati kemudian meniru. Jangan dikira, makhluk kecil mungil itu tidak peduli pada lingkung-annya. Sesungguhnya mereka memiliki daya rekam yang luar biasa. Tanpa kita sadar, mereka bisa menjadi peniru-peniru ulung. Tak heran ketika kita meminta Mikko (3,5 th) untuk menyanyi, dengan fasihnya ia melantunkan “Mbah Dukun”-nya Alam, dengan lenggak-lenggoknya yang tak kalah dengan aslinya. Atau Rara (3 th) yang masih cedal menyanyi lagu “cucakrowo”. Kontan membuat jengah dan merah telinga orang dewasa, karena baitnya yang cukup “ngeres” dan “saru”.
Tapi siapa yang bisa disalahkan? Balita-balita ini sudah terbiasa dengan lantunan lagu-lagu itu di rumahnya. Bahkan orang tua mereka sendiri sering melagukannya. Lebih parah lagi mereka justru tertawa, bertepuk dan bersorak melihat balitanya yang mungil bisa menirukannya dengan lancar dan fasih.
Sumber Informasi Pertama
Keluarga adalah lingkungan pertama yang dikenal oleh anak. Ibu dan ayah adalah manusia-manusia dewasa kepada siapa anak belajar kata-kata yang pertama. Khususnya kepada Ibu, anak belajar kasih sayang. Kepada ayah, anak belajar tanggung jawab dan kepemimpinan. Bagaimana sikap ibu dan ayah kepada anak, sikap ayah kepada ibu dan sebaliknya ibu kepada ayah, adalah pola interaksi yang pertama dipelajari anak.
Dengan telinga dan matanya, anak belajar menyerap fakta dan informasi. Semakin banyak yang terekam, itulah yang paling mudah ditirunya. Bagaikan kertas putih bersih, orang tuanya yang akan memberinya coretan dan warna yang pertama.
Betapapun sederhananya pola pendidikan dalam sebuah keluarga, tetap-lah sangat berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak. Keluarga merupakan awal bagi pertumbuhan pola pikir dan perasaan anak. Di dalam Islam, sistem pendidikan dalam keluarga menjadi penentu masa depan anak. Apakah anak akan menjadi shaleh, baik, santun, penyayang atau kurang ajar, kasar, bengis, semuanya tergantung pada tangan-tangan pertama yang mendidiknya, yakni orang tuanya.
Dalam sebuah hadits, menurut kesaksian Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap bayi dilahirkan di atas fitrah (mentauhidkan Allah), kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, atau seorang Nasrani atau seorang Majusi.” (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Yang dimaksud adalah anak-anak yang baru dilahirkan memiliki fitrah yang bersih dan suci, yaitu beriman kepada Allah SWT. Orang tua memiliki peran dalam mengarahkan fitrah anak. Apakah akan tetap bersih, murni dan bersinar? Ataukah cahayanya akan memudar, bahkan hilang.

Ibu Pendidik Utama
Pendidik yang paling berkompeten dalam keluarga tentunya adalah orang tua (ayah dan ibu). Secara khusus, dalam sebuah keluarga, ibu adalah sosok yang memiliki peran yang sangat besar dan penting dalam proses tumbuh kembang anak. Kepada ibu, anak pertama kali berinteraksi. Ibulah yang paling dekat dengan anaknya. Dalam kandungan ibu, anak mendapatkan kasih sayang sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang selama kurang lebih 9 bulan, bukan waktu yang singkat. Kesadaran, kerelaan, ketelatenan dan pengorbanan seorang ibu pada masa ini sangat diperlukan. Keikhlasan seorang ibu menjalani peran ini sangat menentukan lestarinya generasi manusia.
Sangatlah tepat kiranya bila Islam menempatkan “peran ibu” sebagai tugas pokok kaum perempuan. Untuk menjamin pelaksanaan ini, Islam menetapkan beberapa hukum khusus bagi perempuan, baik berupa hak ataupun kewajiban. Dengan pengaturan ini, ada jaminan bagi proses tumbuh kembang anak, sehingga menjadi manusia dewasa yang terarah.
Kemuliaan dan keagungan peran ini tergambar dalam sabda Nabi SAW: “Surga berada di bawah telapak kaki ibu” (THR Ahmad). Hadits ini mengambarkan betapa saleh dan tidaknya seorang anak tergantung bagaimana sang ibu mendidiknya. Kalau ibu memberikan pendidikan dasar yang baik, maka kemungkinan besar anak akan tumbuh menjadi manusia yang shaleh. Sebaliknya bila ibu sampai keliru dalam mendidiknya, maka bisa jadi dia tumbuh dewasa jauh dari arahan Islam.
Figur Ibu
Pentingnya figur seorang ibu atau orang tua yang baik, menunjukkan pentingnya sebuah keluarga sebagai lembaga pendidikan. Untuk itu ayah sebagai kepala keluarga berperan besar dalam mewujudkan figur ibu yang baik di lingkungan keluarganya.
Sejak awal, seorang calon ayah dianjurkan memilih calon ibu bagi anak-anaknya dari kalangan perempuan yang penyayang. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Hendaknya kamu menikahi perempuan yang subur dan penyayang, sebab denganmu umatku menjadi lebih banyak daripada umat para nabi yang lain di Hari Kiamat.” (THR. Ahmad dan Abu Hakim).
Seorang ibu yang penyayang tidak akan pernah rela untuk menelantarkan anaknya yang masih kecil demi karir. Ibu yang penyayang juga tidak akan mengorbankan hak anaknya mendapatkan ASI (Air Susu Ibu). Ibu yang penyayang ini tidak akan mengorbankan hak anaknya mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang terbaik.
Ketika seorang anak usia TK kecil ditanya oleh gurunya, “Apakah kamu punya kaset lagu untuk menari?” Ia menjawab:”Di rumah ada kaset lagu Goyang Dombret”. Sang guru terperanjat,”Itu bukan lagu yang bagus.” Tak kalah cepat si anak menukas: “Ibuku suka lagu itu, katanya itu lagu bagus.” Bisa dibayangkan betapa mengejutkan bila ternyata anak-anak kecil itu pun bisa mengatakan “goyang ngebor si Inul juga bagus”.
Kenyataannya tak sedikit orang tua yang tidak peduli sama sekali dengan perkembangan pola pikir dan kejiwaan anaknya. Keluarga yang seharusnya menjadi pelindung tumbuh kembang anak, justru menjadi tempat yang merusaknya. Padahal ibarat radar, anak akan menangkap setiap obyek yang ada di sekitarnya. Perilaku orang tua adalah hal yang pertama ditangkapnya.
Bagi seorang anak, ibu memiliki kesan pertama yang begitu besar. Untuk itu seorang ibu memang harus berperilaku dan berkepribadian tinggi. Supaya kesan pertama yang tertangkap anak adalah kesan yang baik. Kesan yang baik ini akan menjadi landasan yang kokoh bagi perkembangan kepribadian anak. Kekuatan figur ibu ini akan membuat anak mampu menyaring, apa yang boleh diambil dan apa yang tidak boleh dari lingkungannya. Anak akan menjadikan apa yang diterimanya dari sang ibu sebagai standar nilai. Anak akan lebih percaya kepada ibunya daripada orang lain, apalagi terhadap orang-orang yang kepribadiannya berlawanan dengan sang ibu. Dengan begitu anak akan menjadi milik ibunya. Ia tidak akan patuh begitu saja pada figur-figur di layar kaca yang gaya hidup dan perilakunya berlawanan dengan Islam.
Keteladanan
Karena anak banyak belajar dari contoh-contoh yang ada, maka anak membutuhkan figur-figur yang dapat dilihatnya secara langsung. Akal seorang anak belum sempurna untuk melakukan sebuah proses berpikir. Ia belum mampu menerjemahkan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan kepadanya. Tepatlah kiranya seorang pakar ilmu pendidikan yang mengatakan bahwa keteladanan adalah media pendidikan yang paling efektif dan berpengaruh dalam menyampaikan tata nilai kehidupan. Dan karena keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar hidup dan mengerti nilai-nilai kehidupan, maka orang tualah yang harus menjadi figur pertama keteladanan anak.

Pendidikan Anak

Pendidikan Awal Pendidikan Anak

Oleh : Suyitno Rahmani,SHI.MA

Allah telah menciptakan manusia, baik pria maupun wanita dengan sifat fitrah yang khas. Manusia memiliki naluri, perasaan, kecenderungan dan akal. Hubungan khusus antara pria dan wanita terjadi secara alami karena adanya ghorizatun nau’ (naluri seksual).
Islam tidak melepaskan kendali naluri ini secara bebas yang dapat membahayakan diri manusia dan kehidupan bermasyarkat. Islam telah membatasi hubungan khusus antara pria dan wanita hanya dengan jalan pernikahan. Sehingga terciptalah kondisi masyarakat yang penuh kesucian, kemuliaan, yang sangat menjaga kehormatan setiap anggotanya masing-masing, dan dapat mewujudkan ketenangan hidup dan kelestarian keturunan manusia.
Jika kita telaah lebih jauh, ternyata bagaimana proses dan bentuk pernikahan yang dilakukan oleh kaum muslimin merupakan titik awal dalam proses pendidikan anak.
Tujuan Pernikahan
Adanya rasa cinta kasih antar jenis kelamin merupakan fitrah manusia. Dalam surat Ar Rum (30): 21) Allah sengaja menciptakan kekasih pasangan hidup sebagai sesuatu tanda-tanda kebesaran Allah. Allah Maha Tahu bahwa manusia butuh pasangan hidup untuk melampiaskan rasa kasih sayang dan menimbulkan ketentraman hidup.
Pernikahan dalam Islam tidak membatasi hubungan antara pria dan wanita yang hanya bertumpu pada kenikmatan dan kelezatan seksual semata. Ayat-ayat Al Qur’an sangat memperhatikan hubungan suami isteri pada tujuan penciptaan naluri untuk melanjutkan keturunan.
Sunnah yang Melahirkan Kewajiban-Kewajiban
Rasul bersabda: ”Nikah itu sunnahku. Siapa saja yang membenci sunnahku, dia bukanlah golonganku”. Nikah adalah perbuatan yang disunnahkan Rasul, yang kemudian melahirkan kewajiban-kewajiban baru sebagai suami/isteri, ibu/bapak, dll yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Nabi bersabda: ”Laki-laki/suami adalah pemimpin di tengah-tengah keluarganya; ia harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Wanita/istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anak suaminya; ia harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya……..” (HR Bukhori Muslim)
Seorang suami wajib memberi nafkah kepada istri dana anak-anaknya. Seorang Bapak wajib memelihara keluarganya dari siksa api neraka. Seorang istri wajib taat kepada suaminya selama tidak memerintahkan untuk berbuat maksiyat. Seorang ibu wajib mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang shaleh dan shalehah.
Memilih Pasangan Hidup
Syariat Islam tidak cukup mendorong kaum muslim untuk melangsungkan pernikahan. Islam juga menjelaskan siapa saja yang boleh dikawini oleh seorang muslim, siapa saja yang boleh dikawini oleh wanita muslimah, dan siapa pula yang haram dinikahi.
Nabi bersabda: ”Wanita itu dinikahi karena 4 aspek; karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, karena agamanya. Oleh karena itu, pilihlahwanita karena agamanya, niscaya engkau akan beruntung”. Nabi juga bersabda: ”Kawinilah oeh kalian wanita penyayang dan subur keturunannya, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi yang lain pada hari kiamat nanti”.
Seorang pria disunnahkan untuk memilih wanita-wanita yang subur, dan agamanya baik, sehingga ia dapat memelihara dari diri dari dosa dan berketurunan baik, karena memiliki pangkal keutamaan, ketakwaan, dan kemuliaan. Jadi, agama adalah alasan paling utama yang harus diperhatikan untuk memilih pasangan hidup.

Perkawinan Beda Agama Kaitannya dengan Pendidikan Anak
Bagaimana Islam memandang tentang perkawinan beda agama? Wanita muslim haram hukumnya untuk menikah dengan orang kafir, baik ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun kafir musyrik. Allah berfirman: ”Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan ahlul kitab dan orang-orang musyrik akan berada dalam neraka jahannam. Mereka kekal di dalamnya.” (QS Al Bayyinah (98): 6)
Keharaman ini sangat berkaitan dengan fungsi kepemimpinan seorang pria. Jika pemimpinnya orang kafir yang jelas masuk neraka, maka bagaimana mungkin dapat menolong istrinya yang muslimah untuk masuk surga?
Keharaman ini juga sangat berkaitan dengan pendidikan anak. Seorang bapak wajib menjaga keluarganya dari siksa api neraka. Jika bapaknya saja ahli neraka, maka bagaimana mungkin dapat memelihara keluarganya dari siksa api nereka. Allah berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …” (QS. At Tahrim 6)..
Lelaki muslim diharamkan untuk menikahi wanita musyrik. Allah berfirman: ”Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sampai mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak wanita mukmin lebih baik daripada seorang wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian.” (QS Al Baqoroh (2): 221).
Allah SWT telah membolehkan pria muslim untuk menikahi ahlul kitab (Yahudi atau Nasrani). Allah berfirman: ”Pada hari ini telah dihalalkan bagi kalian perkara yang baik-baik. Makanan sembelihan orang-orang ahlul kitab adalah halal bagi kalian. Makanan kalian adalah halal pula bagi mereka. Demikian pula wanita-wanita mukminyang selalu menjaga kehormatan dan wanita-wanita yang senantiasa menjaga kehormatan dari kalangan yang diberi kitab sebelum kalian, jika kalian telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahi mereka; tidak dengan maksud untuk menzinai mereka dan menjadikan mereka sebagai gundik”. (QS Al Maidah (5): 5)
Ayat ini dengan jelas memaparkan bahwa wanita-wanita ahlul kitab yang senantiasa menjaga kehormatannya boleh dinikahi.
Kebolehan menikahi wanita ahlul kitab berkaitan pula dengan pendidikan anak. Dari segi ketuhanan, sebenarnya ahlul kitab merupakan ajaran agama tauhid yang berasal Allah SWT pada masa sebelum kenabian Muhammad SAW Hanya saja mereka mengingkari salah satu ajarannya yang menyatakan tentang adanya kenabian akhir zaman.
Kebolehan ini telah dipraktekkan semasa kehidupan Nabi Muhammad SAW setelah peristiwa hijrah dari Mekah ke Madinah.
Dengan demikian, kebolehan lelaki muslim menikahi wanita ahlul kitab adalah secara umum tidak ada persoalan mendasar dalam masalah tauhid. Lebih jauh lagi, harus dipastikan bahwa wanita ahlul kitab yang boleh dinikahi ini hanya menjalankan ajaran agamanya untuk dirinya sendiri. Sedangkan bagi anak-anak yang akan mereka lahirkan harus dididik dengan cara Islam. Jika tidak ada kepastian tentang masalah pendidikan anak ini maka kebolehan tersebut tidak berlaku. Rasul bersabda: ”Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan mereka nasrani, yahudi atau majusi”.

Khatimah
Pernikahan adalah masa penentuan pasangan hidup yang akan melanjutkan keturunan kita. Pemilihan pasang hidup yang tepat akan mempengaruhi tugas kita berikutnya dalam lembaga perkawinan ini, yaitu mendidik anak-anak yang terlahir. Tugas mendidik anak adalah mengawal tumbuh kembang mereka hingga menjadi manusia dewasa yang tetap terjaga fitrah tauhidnya. Maka seorang wanita muslimah harus memastikan awal, mulai dari pernikahan, bahwa pasangan hidupnya adalah seorang muslim yang akan mampu bekerja sama dalam tugas mulia melahirkan generasi umat manusia yang akan menerukan perjuangan orangtuanya untuk mewujudkan kejayaan Islam dan umat Islam.

Homeschooling,model pendidikan AUD

Ibu Guruku ( Metode Home Schooling Group,Alternatif Model Pendidikan Anak Usia Dini )

Oleh : Suyitno Rahmani,SHI.MA

Pada sebagian bapak atau ibu yang sekarang ini mempunyai anak-anak yang mulai memasuki pre-school seakan akan sedang sama-sama was-was tatkala memikirkan akan disekolahkan kemana anak-anaknya nanti. Pertama,mereka takut dan malu seandainya diusia pre-school atau yang biasa disebut dengan usia bermain mereka tidak bisa memberikan pendidikan seperti yang diharapkan. Kedua,mereka yang dikatakan sebagai wanita karir atau orang tua yang dikatakan super sibuk yang karena kesibukannya mereka tidak sempat memikirkan pendidikan anak-anaknya.
Hasil penelitian neurologi dan kajian pendidikan anak usia dini cukup memberikan bukti betapa pentingnya stimulasi sejak usia dini dalam mengoptimalkan seluruh potensi anak guna mewujudkan generasi mendatang yang berkualitas dan mampu bersaing dalam percaturan dunia yang mengglobal pada milenium ke tiga ini. Di samping itu, Rasulullah SAW bersabda uthlubul’ilma minalmahdi ilal lahdi yang artinya “tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat”.
Hadits tersebut menekankan betapa pentingnya seseorang belajar sedini mungkin. Tentu kesadaran akan perlunya belajar sejak usia dini ini tidak muncul dari si bayi yang ‘belum bisa apa-apa’, namun dimulai dari kesadaran orang tuanya untuk memberikan pembelajaran-pembelajaran kepada anaknya sejak dini. Karena pada dasarnya, ketika seorang manusia telah terlahir ke dunia ini, ia telah dilengkapi berbagai perangkat seperti panca indera dan akal untuk menyerap berbagai ilmu.
Inilah peletak dasar pentingnya pendidikan usia dini. Sejak dini anak harus diberikan berbagai ilmu (dalam bentuk berbagai rangsangan/stimulan). Mendidik anak pada usia ini ibarat membentuk ukiran di batu yang tidak akan mudah hilang, bahkan akan membekas selamanya. Artinya, pendidikan pada anak usia dini akan sangat membekas hingga anak dewasa. Pendidikan pada usia ini adalah peletak dasar bagi pendidikan anak selanjutnya. Keberhasilan pendidikan usia dini ini sangat berperan besar bagi keberhasilan anak di masa-masa selanjutnya.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan akses pelayanan pendidikan anak usia dini terus dilakukan, namun data membuktikan dari 28 juta anak usia 0-6 tahun, sebanyak 73 persen atau sekitar 20,4 juta anak belum mendapatkan layanan pendidikan, baik secara formal maupun non-formal. Khusus anak usia prasekolah, akses layanan pendidikan anak usia dini masih rendah (sekitar 20.0%). Artinya sebanyak 80.0% lainnya belum terlayani di pusat-pusat pendidikan anak usia dini. Kesenjangan antara pedesaan dan perkotaan juga terjadi (Jalal 2002). Hasil yang serupa juga ditemui pada penelitian yang dilakukan oleh Yuliana dkk. di penghujung tahun 2004 dan awal tahun 2005 di Pulau Jawa, bahwa sebagian besar (86.3% di pedesaan dan 73.2% di perkotaan) anak usia prasekolah belum mengakses program-program pendidikan yang ada baik di jalur formal maupun non formal.
Penyebabnya karena masih kurangnya sarana dan prasarana pendidikan khusus untuk usia dini. Selain itu mahalnya biaya pendidikan, semakin menyulitkan anak-anak untuk mendapatkan kesempatan belajar, terutama untuk anak usia dini. Masyarakat secara umum tidak mampu menjangkaunya. Sebagai contoh ada sekolah di Jakarta menarik uang pendaftaran untuk jenjang prasekolah Rp 15 juta di luar uang bulanan Rp 1 juta. Dengan biaya sebesar itu tentunya hanya anak-anak dari kalangan tertentu saja yang mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang ”bermutu”.
Padahal keberlangsungan pendidikan untuk anak usia dini, tidak harus dilakukan dengan memasukkan mereka ke dalam lembaga pendidikan. Ibu, adalah SDM yang sangat berpotensial untuk menjadi guru bagi anak-anak usia dini. Ibu memiliki interaksi kuat dengan anak, karena dialah orang yang pertama kali menjalin interaksi; memahami dan selalu mengikuti seluruh aspek tumbuh kembang anak tanpa ada yang terlewat. Ibu adalah orang pertama yang menjadi teladan bagi anak, karena ialah orang terdekat anak. Ibulah yang mampu menerapkan prinsip belajar untuk diterapkan, karena ia yang paling banyak memiliki waktu bersama anak. Ibu adalah yang paling berambisi menyiapkan anak yang sholeh, karena baginya hal tersebut menjadi investasi terbesar untuk akhirat. Akhirnya, memang hanya ibu yang memiliki peluang terbesar mendidik anak dengan penuh ketulusan, kasih sayang dan pengorbanan yang sempurna.
Peluang Ibu menjadi guru bagi anak-anak usia dini sangat besar sekali. Masih banyak Ibu-Ibu yang ada di negeri ini tidak bekerja dan mengurus anak-anaknya secara langsung. Bila Ibu yang menjadi guru maka biaya pendidikan yang dikeluarkan tidaklah besar, karena Ibu dalam menjalankan perannya sebagai pendidik dilakukan di dalam rumah dengan waktu yang disesuaikan dengan kondisi anak dan Ibu. Berbeda dengan memasukkan anak ke dalam sekolah, mereka terikat dengan jadwal belajar tertentu. Ibu pun harus mengeluarkan biaya yang mahal. Menjadikan Ibu sebagai guru dan melaksanakan proses pendidikan dengan metode kelompok belajar bersama di rumah, itulah yang dijalankan dalam program Ibuku Guru Kami dengan metode home schooling group.
Mengapa pendidikan anak usia dini dilakukan di rumah?
Rumah merupakan lingkungan terdekat anak dan tempat belajar yang paling baik buat anak. Di rumah anak bisa belajar selaras dengan keinginannya sendiri. Ia tak perlu duduk menunggu sampai bel berbunyi, tidak perlu harus bersaing dengan anak-anak lain, tidak perlu harus ketakutan menjawab salah di depan kelas, dan bisa langsung mendapatkan penghargaan atau pembetulan kalau membuat kesalahan. Disinilah peran ibu menjadi sangat penting, karena tugas utama ibu sebetulnya adalah pengatur rumah tangga dan pendidik anak. Di dalam rumah banyak sekali sarana-sarana yang bisa dipakai untuk pembelajaran anak. Anak dapat belajar banyak sekali konsep tentang benda, warna, bentuk dan sebagainya sembari ibu memasak di dapur.
Anak juga dapat mengenal ciptaan Allah melalui berbagai macam makhluk hidup yang ada di sekitar rumah, mendengarkan ibu membaca doa-doa, lantunan ayat-ayat Al-Qur’an dan cerita para Nabi dan sahabat dalam suasana yang nyaman dan menyenangkan. Oleh sebab itu rumah merupakan lingkungan yang tepat dalam menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia dini seperti yang dilakukan semasa pemerintahan Islam, bahwa pendidikan untuk anak-anak di bawah tujuh tahun dibimbing langsung oleh orang tuanya.
Al-Abdary dalam kitab Madkhalusi asy-Syar’i asy-Syarif mengkritik para orang tua dan wali yang mengirimkan anak-anaknya ke sekolah pada usia kurang dari tujuh tahun. Ia mengatakan:“Dahulu para leluhur kita yang alim mengirimkan putera-puteranya ke Kuttab/sekolah tatkala mereka mencapai usia tujuh tahun. Sejak usia tersebut orang tua diharuskan mendidik anak-anaknya mengenal shalat dan akhlak yang mulia. Akan tetapi saat ini amat disesalkan bahwa anak-anak zaman sekarang menuntut ilmu pada usia yang masih rawan (4-5) tahun. Para pengajar hendaknya hati-hati mengajar anak-anak usia rawan ini, karena dapat melemahkan tubuh dan akal pikirannya”.
Metode home schooling group ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat karena dalam pelaksanaannya bersifat dinamis, dapat bervariasi sesuai dengan keadaan sosial ekonomi orang tua. Keterlibatan orang tua (ibu) dalam home schooling group sangat dominan dan jarak tempuh anak ke kelompok-kelompok home schooling dapat ditempuh anak dengan berjalan kaki (maksimal 1 km). Hal demikian menjadikan keunggulan dari home schooling (murah, ibu dekat dengan anak, dan dinamis). Mengapa harus dalam bentuk grup atau kelompok ? Hal tersebut bertujuan untuk menanamkan konsep sosialisasi pada anak, membangun ukhuwwah Islamiyah di kalangan Ibu disamping dapat meringankan beban ibu dan upaya memperbaiki lingkungan masyarakat
Kurikulum home shcooling group diharapkan dapat mencerminkan kegiatan untuk membangun kemampuan kepribadian anak dan kemampuan ilmu Islam/tsaqofah (mencakup materi aqidah, bahasa arab, Al-Qur’an, As-Sunnah, fiqh, siroh nabi dan sejarah kaum muslimin) dan membangun kemampuan keterampilan sainteks (kognitif, bahasa, motorik kasar, motorik halus, seni, kemandirian dan sosial emosional). Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode pengajaran bermain sambil belajar melalui keteladanan, mendengar, mengucapkan, bercerita dan pembiasaan. Pendekatan pembelajaran dalam home schooling group haruslah berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan anak, kebutuhan anak, menggunakan pendekatan tematik, kreatif dan inovatif, lingkungan kondusif dan mengembangkan kemampuan hidup.
Peran Ibu sebagai pendidik pertama dan utama, tidak hanya dalam rangka mendidik anak-anaknya semata. Hal ini disebabkan, anak-anaknya berinteraksi dengan anak orang lain di lingkungannya. Anak kita membutuhkan teman untuk belajar bersosialisasi dan berlatih menjadi pemimpin. Kesadaran kita sebagai seorang muslim yang peduli dengan kondisi masyarakatnya akan menumbuhkan rasa tanggungjawab untuk turut mendidik anak-anak lain sebagai generasi penerus umat. Sehingga Ibu tidak cukup mendidik anak sendiri, tetapi juga perlu mendidik anak-anak lain bersama ibunya yang ada di lingkungannya.
Kesamaan visi dan misi dalam mendidik anak di kalangan orangtua sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Seringkali selama ini orang tua menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan pendidikan anak-anak (termasuk usia dini) kepada sekolah dan guru. Orangtua seharusnya menyadari bahwa kewajiban untuk mendidik anak tidaklah hilang dengan menyekolahkan mereka. Orangtua pun perlu mengkaitkan proses belajar di sekolah dengan di rumah sehingga target pendidikan dapat dicapai.
Menjadi guru bagi anak-anak usia dini, tidaklah berarti Ibu mendidik anaknya secara individual, namun dapat dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan para orangtua (Ibu) yang ada di sekitar lingkungannya menjadi team pengajar (guru). Sistem kelompok belajar dalam bentuk grup, selain menumbuhkan kebersamaan dan melatih anak dalam bersosialisasi juga menyuburkan persaudaraan dan kedekatan diantara orangtua sehingga memudahkan memberikan penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul dari anak-anak tersebut.
Dengan demikian anak-anak usia dini mendapatkan pelajaran dalam bentuk kelompok dan akan melanjutkan pelajaran mereka di rumah bersama ibunya masing-masing. Al-Ummu madrasatun wa Mudarrisatun al-Uulaa ( Seorang ibu adalah bisa berperan sebagai sekolah dan juga sebagai seorang guru yang terbaik bagi anak-anaknya yang pertama sebelum mereka mengenal sekolah dan guru yang sesungguhnya ) Wallahu a’lam bisshawab.

Bina Keluarga Sakinah

Membina Kaluarga Bahagia Sejahtera
Oleh: Suyitno Rahmani,MA
Awal mula kehidupan seseorang berumah tangga adalah dimulai dengan ijab Kabul, saat itulah segala sesuatu yang haram menjadi halal. Dan bagi orang yang telah menikah dia telah menguasai separuh agamanya.
Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. [HR. al-Hakim].
Sebuah rumah tangga bagaikan sebuah bangunan yang kokoh, dinding, genteng, kusen, pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pintu digunakan sebagai pengganti maka rumah akan bocor, atau salah fungsi yang lain maka rumah akan ambruk. Begitu juga rumah tangga suami, istri dan anak harus tahu fungsi masing-masing, jika tidak maka bisa ambruk atau berantakan rumah tangga tersebut.
Mari kita telaah satu persatu masing-masing fungsi suami dan istri tersebut.

Kewajiban Suami
Suami mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam rumah tangga. Alloh SWT dalam hal ini berfirman:
Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Menikah bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi pemimpin bagi keluarganya.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Qs. at-Tahriim: 6).
Suami juga harus mempergauli istrinya dengan baik:
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).
Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri].
Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling disayangi?” Rasulullah Saw hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan beritahukan kepada kalian nanti.“
Setelah itu, dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada istri-istrinya masing-masing sebuah cincin seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada istri-istri yang lain. Lalu suatu hari para istri Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah yang kuberikan cincin kepadanya.” Kemudian, istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena menyangka hanya dirinya saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak terasing.
Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk.
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah yang paling baik diantara kalian dalam memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].
Begitulah, suami janganlah kesibukannya mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Suami berkewajiban mengontrol dan mengawasi anak dan istrinya, agar mereka senantiasa mematuhi perintah Allah, meninggalkan larangan Allah swt sehingga terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah jika anak dan istrinya meninggalkan ibadah wajib, melakukan kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba, mencuri, dan lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. [HR. Bukhari].
Kewajiban Istri
Istri mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat.
Tanggung jawab seperti itu bukan main beratnya. Para suami harus berusaha mengantar istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu sampai terjerumus ke neraka karena salah bimbing, maka suamilah yang akan menanggung siksaan besar nantinya.
Ketaatan seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang kepada suaminya jika perintah suaminya bertentangan dengan hukum syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang berjilbab, dan lain-lain.
Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang dikehendaki. [al-Hadist].
Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah. [HR. Muslim, Ahmad dan an-Nasa'i].
Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (Qs. an-Nisaa’: 34).
Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah. (Qs. al-Ahzab: 32).
Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka aku akan menyuruh wanita bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadap mereka. [al-Hadits].
Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau memandangnya dan mentaatimu jika engkau memerintahkan kepadanya, dan jika engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan milikmu. [al-Hadist].
Perselisihan
Suami dilarang memukul/menyakiti istri, jika terjadi perselisihan ada beberapa tahapan yang dapat ditempuh,
Istri-istri yang kalian khawatirkan pembangkangannya, maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak membahayakan). Akan tetapi, jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Jika kalian merasa khawatir akan adanya persengketaan diantara keduanya, maka utuslah seorang (juru damai) dari pihak keluarga suami dan sorang juru damai dari pihak keluarga istri. Jika kedua belah pihak menghendaki adanya perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik kepada suami-istri. (Qs. an-Nisaa’: 35).
Demikianlah Islam mengatur dengan sempurna kehidupan keluarga sehingga terbentuk keluarga sakinah dan bahagia dunia-akhirat. Wallahua’lam.