Definisi Bid'ah
Para ulama telah memberikan beberapa definisi bidah. Definisi-definisi ini walaupun lafadl-lafadlnya berbeda-beda, menambah kesempurnaannya disamping memiliki kandungan makna yang sama. Disini akan dibahas definisi bidah dengan mengungkapkan definisi-definisi yang disampaikan oleh para ulama.
1.Definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata,Bidah dalam agama adalah perkara wajib maupun sunnah yang tidak Allah dan rasu-Nya syariatkan. Adapun apa-apa yang Ia perintahkan baik perkara wajib maupun sunnah maka diketahui dengan dalil-dalil syriat, dan ia termasuk perkara agama yang Allah syariatkan meskipun masih diperslisihkan oleh para ulama. Apakah sudah dikierjakan pada jaman nabi ataupun belum dikerjakan.
2. Definisi Imam Syathibi
Beliau berkata,Satu jalan dalam agama yang diciptakan menyamai syariat yang diniatkan dengan menempuhnya bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah.
3.Definisi Ibnu Rajab
Ibnu Rajab berkata,Bidah adalah mengada-adakan suatu perkara yang tidak ada asalnya dalam syariat. Adapun yang memiliki bukti dari syariat maka bukan bidahwalaupun bisa dikatakan bidah secara bahasa
4.Definisi Suyuthi
Beliau berkata,Bidah adalah sebuah ungkapan tentang perbuatan yang menentang syariat dengan suatu perselisihan atau suatu perbuatan yang menyebabkan menambah dan mengurangi ajaran syariat.
Dengan memperhatikan definisi-definisi ini akan nampak tanda-tanda yang mendasar bagi batasan bidah secara syariat yang dapat dimunculkan ke dalam beberapa point di bawah ini :
1. Bahwa bidah adalah mengadakan suatu perkara yang baru dalam agama. Adapun mengadakan suatu perkara yang tidak diniatkan untuk agama tetapi semata diniatkan untuk terealisasinya maslahat duniawi seperti mengadakan perindustrian dan alat-alat sekedar untuk mendapatkan kemaslahatan manusia yang bersifat duniawi tidak dinamakan bidah.
2. Bahwa bidah tidak mempunyai dasar yang ditunjukkan syariat. Adapun apa yang ditunjukkan oleh kaidah-kaidah syariat bukanlah bidah, walupun tidak ditentukan oleh nash secara husus. Misalnya adalah apa yang bisa kita lihat sekarang: orang yang membuat alat-lat perang seperti kapal terbang,roket, tank atau selain itu dari sarana-sarana perang modern yang diniatkan untuk mempersiapkan perang melawan orang-orang kafir dan membela kaum muslimin maka perbuatannya bukanlah bidah. Bersamaan dengan itu syariat tidak memberikan nash tertentu dan rasulullah tidak mempergunakan senjata itu ketika bertempur melawan orang-orang kafir. Namun demikian pembuatan alat-alat seperti itu masuk ke dalam keumuman firman Allah taala,Dan persiapkanlah oleh kalian untuk mereka (musuh-musuh) kekuatan yang kamu sanggupi.Demikian pula perbuatan-perbuatan lainnya. Maka setiap apa-apa yang mempunyai asal dalam sariat termasuk bagian dari syariat bukan perkara bidah.
3. Bahwa bidah semuanya tercela.
4. Bahwa bidah dalam agama terkadang menambah dan terkadang mengurangi syariat sebagaimana yang dikatakan oleh Suyuthi di samping dibutuhkan pembatasan yaitu apakah motivasi adanya penambahan itu agama. Adapun bila motivasi penambahan selain agama, bukanlah bidah. Contohnya meninggalkan perkara wajib tanpa udzur, maka perbuatan ini adalah tindakan maksiat bukan bidah. Demikian juga meninggalkan satu amalan sunnah tidak dinamakan bidah. Masalah ini akan diterangkan nanti dengan beberapa contohnya ketika membahas pembagian bidah. InsyaAllah.
Inilah definisi-definisi terpenting tentang bidah yang mencakup hukum-hukumnya. Telah nampak dari sisi-sisinya batasan bidah dan jelas pula kaidah-kaidahnya yang benar untuk mendefinisikannya. Adapun cakupan setiap definisi itu bagi hukum-hukum bidahmaka berbeda-beda
Menurut anggapanku definisi bidah yang paling menyeluruh dengan hukum-hukumnya yang membatasi pengertian bidah secara syari dengan batasan yang rinci adalah definisi Imam Syathibi.
Dengan demikian definisi Imam Syathibilah yang terpilih dari definisi-definisi tersebut di atas karena mencakup batasan-batasan yang menyeluruh yang mengeluarkan apa-apa yang tidak termasuk perkara bidah. Wallahu Alam.
Akhir Kesudahan Ahli Bid'ah
KESUDAHAN AHLI BID’AH
Oleh
Syaikh Muhammad Musa An-Nasr
Abu Musa Al As’ari Radhiyallahu 'anhu memasuki masjid Kufah, lalu didapatinya di masjid tersebut terdapat sejumlah orang membentuk halaqah-halaqah (duduk berkeliling). Pada setiap halaqah terdapat seorang Syaikh, dan didepan mereka ada tumpukan kerikil, lalu Syaikh tersebut menyuruh mereka (yang duduk di halaqah) : “Bertasbihlah (ucapkan subhanallah) seratus kali!”, lalu mereka pun bertasbih (menghitung) dengan kerikil tersebut. Lalu Syaikh itu berkata kepada mereka lagi : “Bertahmidlah (ucapkan alhamdulillah) seratus kali!” dan demikianlah seterusnya ……
Maka Abu Musa Radhiyallahu 'anhu mengingkari hal itu dalam hatinya dan ia tidak mengingkari dengan lisannya. Hanya saja ia bersegera pergi dengan berlari kecil menuju rumah Abdullah bin Mas’ud, lalu iapun mengucapkan salam kepada Abdullah bin Mas’ud, dan Abdullah bin mas’ud pun membalas salamnya. Berkatalah Abu Musa kepada Abu Mas’ud : “Wahai Abu Abdurrahman, sungguh baru saja saya memasuki masjid, lalu aku melihat sesuatu yang aku mengingkarinya, demi Allah tidaklah saya melihat melainkan kebaikan. Lalu Abu Musa menceritakan keadaan halaqah dzikir tersebut.
Maka berkatalah Abu Mas’ud kepada Abu Musa : “Apakah engkau memerintahkan mereka untuk menghitung kejelekan-kejelekan mereka? Dan engkau memberi jaminan mereka bahwa kebaikan-kebaikan mereka tidak akan hilang sedikitpun?!” Abu Musa pun menjawab : “ Aku tidak memerintahkan suatu apapun kepada mereka”. Berkatalah Abu Mas’ud : “Mari kita pergi menuju mereka”.
Lalu Abu Mas’ud mengucapkan salam kepada mereka. Dan mereka membalas salamnya. Berkatalah Ibnu Mas’ud :“Perbuatan apa yang aku lihat kalian melakukannya ini wahai Umat Muhammad?” mereka menjawab : “Wahai Abu Abdurrahman, ini adalah kerikil yang digunakan untuk menghitung tasbih, tahmid, dan tahlil, dan takbir”. Maka berkatalah Abu Mas’ud : “Alangkah cepatnya kalian binasa wahai Umat Muhammad, (padahal) para sahabat masih banyak yang hidup, dan ini pakaiannya belum rusak sama sekali, dan ini bejananya belum pecah, ataukah kalian ingin berada diatas agama yang lebih mendapat petunjuk dari agama Muhammad ? ataukah kalian telah membuka pintu kesesatan? Mereka pun menjawab : “Wahai Abu Abdurrahman, demi Allah tidaklah kami menginginkan melainkan kebaikan”. Abu Mas’ud pun berkata :
"Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tidak mendapatkannya”.
Berkata Amru bin Salamah : “Sungguh aku telah melihat umumnya mereka yang mengadakan majelis dzikir itu memerangi kita pada hari perang “An Nahrawan” bersama kaum Khawarij”. (Riwayat Darimi dengan sanad shahih)
Aku (Syaikh Musa Nasr) berkata : “Firasat Ibnu Mas’ud terhadap mereka (yaitu ahli bid’ah yang mengadakan halaqah dzikir) benar, dimana ahli bid’ah itu bergabung bersama kaum khawarij disebabkan “terus menerusnya” mereka dalam kebid’ahan. Dan inilah akhir kesudahan seseorang yang “terus menerus” dalam kebid’ahannya, serta menyelisihi para sahabat nabi.
Akan tetapi mungkin seseorang di zaman kita berkata : “Apakah yang diingkari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu? Apakah berdzikir kepada Allah itu bid’ah?!! Kita katakan : “Maha suci Allah, jika dikatakan dzikir kepada-Nya adalah bid’ah, khususnya jika dzikir itu adalah dzikir yang disyariatkan, tetapi yang bid’ah hanyalah cara (berdzikir) dimana mereka berkumpul padanya, serta cara yang mereka lakukan dalam berdzikir kepada Allah, dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahanbat beliau tidak pernah mengamalkannya. Dan khawarij yang dicela oleh Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang mereka :
“Jika aku menjumpai mereka, niscaya benar-benar akan aku bunuh mereka sebagaimana pembunuhan terhadap kaum Ad” [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]
Sesungguhnya hanyalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam mengancam mereka dikarenakan perbuatan mereka yang bid’ah dan mungkar, yaitu : mereka mengkafirkan kaum muslimin lantaran perbuatan maksiyat, dan mereka menganggap kaum muslimin masuk neraka kekal (lantaran perbuatan maksiat) padahal (yang benar) pelaku dosa besar tidak kekal dalam neraka. Sebagaimana juga mereka mewajibkan bagi perempuan yang haid untuk mengganti shalat (yang ia tinggalkan ketika haid) sebagaimana ia mengganti puasa (Ramadhan jika ia haid pada waktu itu).
Maka mereka berbuat melampaui batas dalam agama mereka, dan mereka beramal dengan sangat membebani diri, bahkan mereka (yaitu khawari) telah khuruj (keluar) dari ketaatan kepada anak paman Rasulullah, menantu beliau Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu (ketika menjadi khalifah) bahkan mereka bunuh Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu secara dhalim dan kedustaan.
Dan Nabi kita Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
“Artinya : Sesungguhnya Allah menahan taubat dari setiap ahli bid’ah hingga ia bertaubat dari kebid’ahannya”
Sedangkan lisan keadaan ahli bid’ah berkata : “Ini adalah agama Muhammad bin Abdullah”. Alangkah indahnya apa yang dikatakan oleh Imam Malik, dimana ia berkata :
“Barangsapa berbuat suatu kebid’ahan dalam agama Islam yang ia pandang baik maka sungguh ia menyangka bahwa Muhammad telah mengkhianati risalah, karena Allah berfirman : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”(Al Maidah 3). Maka apa saja yang pada waktu itu bukan agama tidaklah pada hari ini dianggap sebagai agama, dan tidak akan baik akhir umat ini melainkan dengan apa yang baik pada umat yang awal (para sahabat).”
Pelaku bid’ah diharamkan dari minum seteguk air yang nikmat dari tangannya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam dan dari telaganya yang mana telaga itu lebih putih dari salju dan lebih manis daripada madu.
Maka sungguh telah benar dari hadits Anas Radhiyallahu 'anhu ia berkata : Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
“Artinya : Benar-benar suatu kaum dari umatku akan ditolak dari telaga sebagaimana unta asing ditolak (dari kerumunan unta)”, maka aku berkata : “Ya Allah itu adalah umatku”, maka dikatakan : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu”. [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim]
Maka demikianlah kesudahan akhir ahli bid’ah baik pada masa lampau atau masa sekarang, (Semoga Allah melindungi kita dari akhir kematiaan buruk seperti mereka). Maka apakah sadar mereka para ahli bid’ah pada setiap zaman dan tempat pada buruknya tempat kembali mereka? Maka hendaklah mereka bertaubat kepada Allah dengan taubat “nasuha” (taubat yang murni), kita mengharapkan bagi mereka yang demikian itu.
Dan hanya Allah saja Dzat yang memberi petunjuk kepada jalan untuk ittiba’ (mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya).
Antara Adat Dan Ibadah
Selasa, 5 Juni 2007 01:17:04 WIB
ANTARA ADAT DAN IBADAH
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Ini adalah sub kajian yang sangat penting yang membantah anggapan orang yang dangkal akal dan ilmunya, jika bid’ah atau ibadah yang mereka buat diingkari dan dikritik, sedang mereka mengira melakukan kebaikan, maka mereka menjawab : “Demikian ini bid’ah ! Kalau begitu, mobil bid’ah, listrik bid’ah, dan jam bid’ah!”
Sebagian orang yang memperoleh sedikit dari ilmu fiqih terkadang merasa lebih pandai daripada ulama Ahli Sunnah dan orang-orang yang mengikuti As-Sunnah dengan mengatakan kepada mereka sebagai pengingkaran atas teguran mereka yang mengatakan bahwa amal yang baru yang dia lakukan itu bid’ah seraya dia menyatakan bahwa “asal segala sesuatu adalah diperbolehkan”.
Ungkapan seperti itu tidak keluar dari mereka melainkan karena kebodohannya tentang kaidah pembedaan antara adat dan ibadah. Sesungguhnya kaidah terseubut berkisar pada dua hadits.
Pertama : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa melakukan hal yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang tidak ada di dalamnya, maka amal itu tertolak”.
Hadits ini telah disebutkan takhrij dan syarahnya secara panjang lebar.
Kedua : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peristiwa penyilangan serbuk sari kurma yang sangat masyhur.
“Artinya : Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu”
Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (1366) dimasukkan ke dalam bab dengan judul : “Bab Wajib Mengikuti Perkataan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dalam Masalah Syari’at Dan Yang Disebutkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tentang Kehidupan Dunia Berdasarkan Pendapat”, dan ini merupakan penyusunan bab yang sangat cermat
Atas dasar ini maka sesungguhnya penghalalan dan pengharaman, penentuan syari’at, bentuk-bentuk ibadah dan penjelasan jumlah, cara dan waktu-waktunya, serta meletakkan kaidah-kaidah umum dalam muamalah adalah hanya hak Allah dan Rasul-Nya dan tidak ada hak bagi ulil amri [1] di dalamnya. Sedangkan kita dan mereka dalam hal tersebut adalah sama. Maka kita tidak boleh merujuk kepada mereka jika terjadi perselisihan. Tetapi kita harus mengembalikan semua itu kepada Allah dan Rasul-Nya.
Adapun tentang bentuk-bentuk urusan dunia maka mereka lebih mengetahui daripada kita. Seperti para ahli pertanian lebih mengetahui tentang apa yang lebih maslahat dalam mengembangkan pertanian. Maka jika mereka mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan pertanian, umat wajib mentaatinya dalam hal tersebut. Para ahli perdagangan ditaati dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan perdagangan.
Sesungguhnya mengembalikan sesuatu kepada orang-orang yang berwenang dalam kemaslahatan umum adalah seperti merujuk kepada dokter dalam mengetahui makanan yang berbahaya untuk dihindari dan yang bermanfaat darinya untuk dijadikan santapan. Ini tidak berarti bahwa dokter adalah yang menghalalkan makanan yang manfaat atau mengharamkan makanan yang mudharat. Tetapi sesungguhnya dokter hanya sebatas sebagai pembimbing sedang yang menghalalkan dan mengharamkan adalah yang menentukan syari’at (Allah dan Rsul-Nya), firmanNya.
“Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk” [Al-Araf : 157] [2].
Dengan demikian anda mengetahui bahwa setiap bid’ah dalam agama adalah sesat dan tertolak. Adapun bid’ah dalam masalah dunia maka tiada larangan di dalamnya selama tidak bertentangan dengan landasan yang telah ditetapkan dalam agama [3]. Jadi, Allah membolehkan anda membuat apa yang anda mau dalam urusan dunia dan cara berproduksi yang anda mau. Tetapi anda harus memperhatikan kaidah keadilan dan menangkal bentuk-bentuk mafsadah serta mendatangkan bentuk-bentuk maslahat.” [4]
Adapun kaidah dalam hal ini menurut ulama sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah [5] adalah : “Sesungguhnya amal-amal manusia terbagi kepada : Pertama, ibadah yang mereka jadikan sebagai agama, yang bermanfaat bagi mereka di akhirat atau bermanfaat di dunia dan akhirat. Kedua, adat yang bermanfaat dalam kehidupan mereka. Adapun kaidah dalam hukum adalah asal dalam bentuk-bentuk ibadah tidak disyari’atkan kecuali apa yang telah disyariatkan Allah. Sedangkan hukum asal dalam adat [6] adalah tidak dilarang kecuali apa yang dilarang Allah”.
Dari keterangan diatas tampak dengan jelas bahwa tidak ada bid’ah dalam masalah adat, produksi dan segala sarana kehidupan umum”.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Mahmud Syaltut dalam kitabnya yang sangat bagus, Al-Bid’ah Asabbuha wa Madharruha (hal. 12 –dengan tahqiq saya), dan saya telah mengomentarinya sebagai berikut, “Hal-hal tersebut tiada kaitannya dengan hakikat ibadah. Tetapi hal tersebut harus diperhatikan dari sisi dasarnya, apakah dia bertentangan dengan hukum-hukum syari’at ataukah masuk di dalamnya”.
Di sini terdapat keterangan yang sangat cermat yang diisyaratkan oleh Imam Syathibi dalam kajian yang panjang dalam Al-I’tisham (II/73-98) yang pada bagian akhirnya disebutkan, “Sesungguhnya hal-hal yang berkaitan dengan adat jika dilihat dari sisi adatnya, maka tidak ada bid’ah di dalamnya. Tetapi jika adat dijadikan sebagai ibadah atau diletakkan pada tempat ibadah maka ia menjadi bid’ah”.
Dengan demikian maka “tidak setiap yang belum ada pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga belum ada pada masa Khulafa Rasyidin dinamakan bid’ah. Sebab setiap ilmu yang baru dan bermanfaat bagi manusia wajib dipelajari oleh sebagian kaum muslimin agar menjadi kekuatan mereka dan dapat meningkatkan eksistensi umat Islam.
Sesungguhnya bid’ah adalah sesuatu yang baru dibuat oleh manusia dalam bentuk-bentuk ibadah saja. Sedangkan yang bukan dalam masalah ibadah dan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syari’at maka bukan bid’ah sama sekali” [7]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Qawa’id An-Nuraniyah Al-Fiqhiyah (hal. 22) berkata, “ Adapun adat adalah sesuatu yang bisa dilakukan manusia dalam urusan dunia yang berkaitan dengan kebutuhan mereka, dan hukum asal pada masalah tersebut adalah tidak terlarang. Maka tidak boleh ada yang dilarang kecuali apa yang dilarang Allah. Karena sesungguhnya memerintah dan melarang adalah hak prerogratif Allah. Maka ibadah harus berdasarkan perintah. Lalu bagaimana sesuatu yang tidak diperintahkan di hukumi sebagai hal yang dilarang?
Oleh karena itu, Imam Ahmad dan ulama fiqh ahli hadits lainnya mengatakan, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah tauqifi (berdasarkan dalil). Maka, ibadah tidak disyariatkan kecuali dengan ketentuan Allah, sedang jika tidak ada ketentuan dari-Nya maka pelakunya termasuk orang dalam firman Allah.
“Artinya : Apakah mereka mempunyai para sekutu yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah?” [Asy-Syuraa : 21]
Sedangkan hukum asal dalam masalah adat adalah dimaafkan (boleh). Maka, tidak boleh dilarang kecuali yang diharamkan Allah.
“Artinya : Katakanlah. Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. ‘Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) ataukah kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” [Yunus : 59]
Ini adalah kaidah besar yang sangat berguna. [8]
Yusuf Al-Qaradhawi dalam Al-Halal wal Haram fil Islam (hal.21)berkata, “Adapun adat dan muamalah, maka bukan Allah pencetusnya, tetapi manusialah yang mencetuskan dan berinteraksi dengannya, sedang Allah datang membetulkan, meluruskan dan membina serta menetapkannya pada suatu waktu dalam hal-hal yang tidak mendung mafsadat dan mudharat”.
Dengan mengetahui kaidah ini [9], maka akan tampak cara menetapkan hukum-hukum terhadap berbagai kejadian baru, sehingga tidak akan berbaur antara adat dan ibadah dan tidak ada kesamaran bid’ah dengan penemuan-penemuan baru pada masa sekarang. Dimana masing-masing mempunyai bentuk sendiri-sendiri dan masing-masing ada hukumnya secara mandiri.
[Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]
__________
Foote Note
[1]. Maksudnya ulama dan umara
[2]. Ushul fil Bida’ was Sunan : 94
[3]. Ini batasan yang sangat penting, maka hendaklah selalu mengingatnya!
[4]. Ushul fil Bida’ was Sunan : 106
[5]. Al-Iqtidha II/582
[6]. Lihat Al-I’tiham I/37 oleh Asy-Syatibi.
[7]..Dari ta’liq Syaikh Ahmad Syakir tentang kitab Ar-Raudhah An-Nadiyah I/27
[8]. Sungguh Abdullah Al-Ghumari dalam kitabnya “Husnu At-Tafahhum wad Darki” hal. 151 telah mencampuradukkan kaidah ini dengan sangat buruk, karena menganggap setiap sesuatu yang tidak terdapat larangannya yang menyatakan haram atau makruh, maka hukum asal untuknya adalah dipebolehkan. Dimana dia tidak merincikan antara adat dan ibadah. Dan dengan itu, maka dia telah membantah pendapatnya sendiri yang juga disebutkan dalam kitabnya tersebut seperti telah dijelaskan sebelumnya.
[9]. Lihat Al-Muwafaqat II/305-315, karena di sana terdapat kajian penting dan panjang lebar yang melengkapi apa yang ada di sini.
Bid'ah Dan Niat Baik
Senin, 4 Juni 2007 01:24:37 WIB
BID’AH DAN NIAT BAIK
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Ketika sebagian orang melakukan bid’ah, mereka beralasan bahwa amal mereka dilakukan dengan niat yang baik, tidak bertujuan melawan syari’at, tidak mempunyai pikiran untuk mengoreksi agama, dan tidak terbersit dalam hati untuk melakukan bid’ah ! Bahkan sebagian mereka berdalil dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat” [Muttafaq Alaihi]
Untuk membentangkan sejauh mana tingkat kebenaran cara mereka menyimpulkan dalil dan beberapa alasan yang mereka kemukakan tersebut, kami kemukakan bahwa kewajiban seorang muslim yang ingin mengetahui kebenaran yang sampai kepadanya serta hendak mengamalkannya adalah tidak boleh menggunakan sebagian dalil hadits dengan meninggalkan sebagian yang lain. Tetapi yang wajib dia lakukan adalah memperhatiakn semua dalil secara umum hingga hukumnya lebih dekat kepada kebenaran dan jauh dari kesalahan. Demikianlah yang harus dilakukan bila dia termasuk orang yang mempunyai keahlian dalam menyimpulkan dalil.
Tetapi bila dia orang awam atau pandai dalam keilmuan kontemporer yang bukan ilmu-ilmu syari’at, maka dia tidak boleh coba-coba memasuki kepadanya, seperti kata pepatah : “Ini bukan sarangmu maka berjalanlah kamu!”.
Adapun yang benar dalam masalah yang penting ini, bahwa sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Sesunnguhnya segala amal tergantung pada niat” adalah sebagai penjelasan tentang salah satu dari dua pilar dasar setiap amal, yaitu ikhlas dalam beramal dan jujur dalam batinnya sehingga yang selain Allah tidak meretas ke dalamnya.
Adapun pilar kedua adalah, bahwa setiap amal harus sesuai Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti dijelaskan dalam hadits, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada keterangannya dari kami maka dia tertolak”. Dan demikian itulah kebenaran yang dituntut setiap orang untuk merealisasikan dalam setiap pekerjaan dan ucapannya.
Atas dasar ini, maka kedua hadits yang agung tersebut adalah sebagai pedoman agama, baik yang pokok maupun cabang, juga yang lahir dan yang batin. Dimana hadits : “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat” sebagai timbangan amal yang batin. Sedangkan hadits “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada keterangannya dari kami maka dia tertolak” sebagai tolak ukur lahiriah setiap amal.
Dengan demikian, maka kedua hadits tersebut memberikan pengertian, bahwa setiap amal yang benar adalah bila dilakukan dengan ikhlas karena Allah dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang keduanya merupakan syarat setiap ucapan dan amal yang lahir maupun yang batin.
Oleh karena itu, siapa yang ikhlas dalam setiap amalnya karena Allah dan sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was allam, maka amalnya diterima, dan siapa yang tidak memenuhi dua hal tersebut atau salah satunya maka amalnya tertolak. [1]
Dan demikian itulah yang dinyatakan oleh Fudhail bin Iyadh ketika menafsirkan firman Allah : “Supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya” [2] Beliau berkata, ‘Maksudnya, dia ikhlas dan benar dalam melakukannya. Sebab amal yang dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar maka tidak akan diterima. Dan jika dia benar, tetapi tidak ikhlas maka amalnya juga tidak diterima. Adapun amal yang ikhlas adalah amal yang dilakukan karena Allah, sedang amal yang benar adalah bila dia sesuai dengan Sunnah Rasulullah” [3]
Al-Alamah Ibnul Qayyim berkata [4], “Sebagian ulama salaf berkata, “Tidaklah suatu pekerjaan meskipun kecil melainkan dibentangkan kepadanya dua catatan. Mengapa dan bagaimana ? Yakni, mengapa kamu melakukan dan bagaimana kamu melakukan ?
Pertanyaan pertama tentang alasan dan dorongan melakukan pekerjaan. Apakah karena ada interes tertentu dan tujuan dari berbagai tujuan dunia seperti ingin dipuji manusia atau takut kecaman mereka, atau ingin mendapatkan sesuatu yang dicintai secara cepat, atau menghindarkan sesuatu yang tidak disukai dengan cepat ? Ataukah yang mendorong melakukan pekerjaan itu karena untuk pengabdian kepada Allah dan mencari kecintaan-Nya serta untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ?
Artinya, pertanyaan pertama adalah, apakah kamu mengerjakan amal karena Allah, ataukah karena kepentingan diri sendiri dan hawa nafsu?
Adapun pertanyaan kedua tentang mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pengabdian itu. Artinya, apakah amal yang dikerjakan sesuai syari’at Allah yang disampaikan Rasul-Nya? Ataukah pekerjaan itu tidak disyari’atkan Allah dan tidak diridhai-Nya?
Pertanyaan pertama berkaitan dengan ikhlas ketika beramal, sedangkan yang kedua tentang mengikuti Sunnah. Sebab Allah tidak akan menerima amal kecuali memenuhi kedua syarat tersebut. Maka agar selamat dari pertanyaan pertama adalah dengan memurnikan keikhlasan. Sedang agar selamat dari pertanyaan kedua adalah dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengerjakan setiap amal. Jadi amal yang diterima adalah bila hatinya selamat dari keinginan yang bertentangan dengan ikhlas dan juga selamat dari hawa nafsu yang kontradiksi dengan mengikuti Sunnah”.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya (I/231) berkata, “Sesungguhnya amal yang di terima harus memenuhi dua syarat. Pertama, ikhlas karena Allah. Kedua, benar dan sesuai syari’at. Jika dilakukan dengna ikhlas, tetapi tidak benar, maka tidak akan diterima”.
Pernyataan itu dikuatkan dan dijelaskan oleh Ibnu Ajlan, ia berkata, “Amal tidak dikatakan baik kecuali dengan tiga kriteria : takwa kepada Allah, niat baik dan tepat (sesuai sunnah)” [5]
Kesimpulannya, bahwa sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamn, “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat” itu maksudnya, bahwa segala amal dapat berhasil tergantung pada niatnya. Ini adalah perintah untuk ikhlas dan mendatangkan niat dalam segala amal yang akan dilakukan oleh seseorang dengan sengaja, itulah yang menjadi sebab adanya amal dan pelaksanaannya. [6]
Atas dasar ini, maka seseorang tidak dibenarkan sama sekali menggunakan hadits tersebut sebagai dalil pembenaran amal yang batil dan bid’ah karena semata-mata niat baik orang yang melakukannya!
Dan penjelasan yang lain adalah, bahwa hadits tersebut sebagai dalil atas kebenaran amal dan keikhlasan ketika melakukannya, yaitu dengan pengertian, “Sesungguhnya segala amal yang shalih adalah dengan niat yang shalih”
Pemahaman seperti ini sepenuhnya tepat dengan kaidah ilmiah dalam hal mengetahui ibadah dan hal-hal yang membatalkannya.
Dan diantara yang menguatkan bahwa diterimanya amal bukan hanya karena niat baik orang yang melakukannya saja, tetapi harus pula sesuai dengan Sunnah adalah hadits sebagai berikut.
“Artinya : Bahwa seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Apakah kamu menjadikan aku sebagai tandingan bagi Allah? Tetapi katakanlah : “Apa yang dikehendaki Allah semata” [7]
Niat baik dan keikhlasan hati sahabat yang agung ini tidak diragukan. Tetapi ketika ucapan yang keluar darinya bertolak belakang dengan manhaj Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam akidah dan bertutur kata, maka Rasulullah mengingkari seraya mengingatkan kesalahannya dan menjelaskan yang benar tanpa melihat niatnya yang baik.
Hadits tersebut [8] adalah pokok dalil dalam sub kajian ini.
[Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]
__________
Foote Note
[1]. Bahjah Qulub Al-Abrar : 10 Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di
[2]. Al-Mulk : 2
[3]. Hilyatu Auliya : VIII/95, Abu Nu’aim. Dan lihat Tafsir Al-Baghawi V/419, Jami’ul Al-Ulum wal Hikam : 10 dan Madarij As-Salikin I/83
[4]. Mawarid Al-Aman Al-Muntaqa min Ighatshah Al-Lahfan : 35
[5]. Jami Al-Ulum wal Hikam : 10
[6]. Lihat Fathul bari : I/13 dan Umdah Al-Qari : I/25
[7]. Hadits hasan, lihat takhrijnya dalam risalah saya : At-tasfiyah wat-tarbiyyah : 61
[8]. Dan hadist lain yang seperti itu masih banyak.
Setiap Kesesatan Di Neraka
Minggu, 3 Juni 2007 14:51:38 WIB
SETIAP KESESATAN DI NERAKA
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Ungkapan yang pasti benarnya yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut terasa musykil dalam benak banyak orang jika mereka dihadapkan kepadanya ketika membuat atau melakukan bid’ah. Dimana seseorang menjawab dengan rasa tidak senang : “Apakah karena bid’ah yang kecil ini saya di neraka?”
Untuk menjelaskan masalah ini dan jawaban terhadap kemusykilan tersebut dapat kita cermati dari dua hal sebagai berikut.
Pertama : Sesungguhnya di antara akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, ”Kita tidak menempatkan seseorang dari ahli kiblat tentang surga atau neraka”. Demikain ini dikatakan oleh Abu Ja’far Ath-Thahawi dalam kitab Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.378) yang disyarahkan oleh Ibnu Abul Izz Al-Hanafi.
Jadi, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap kesesatan di neraka” merupakan ancaman yang terdapat dalam banyak hadits dan ayat Al-Qur’an.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata [1] : “Seseorang yang berilmu terkadang menyebutkan ancaman terhadap sesuatu yang dilihatnya sebagai perbuatan dosa, padahal dia mengetahui bahwa orang-orang yang menakwilkannya [2] diampuni dan tidak terkena ancaman. Tetapi dia menyebutkan hal tersebut untuk menjelaskan bahwa perbuatan dosa mengakibatkan mendapat siksa. Dia hanya mengingatkan menghalangi orang dari perbuatan dosa”.
Kedua : Bahwa Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (IV/484) berkata : “Karena nash-nash ancaman [3] bentuknya umum, maka kita tidak menyatakan dengannya kepada orang tertentu bahwa dia termasuk penghuni neraka. Sebab kemungkinan tidak berlakunya hukum yang ditetapkan pada orang yang melakukannya karena adanya penghalang yang kuat, seperti karena taubat, musibah yang menghapuskan dosa, atau syafa’at yang diterima, dan lain-lain”.
Jadi sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap kesesatan di neraka” adalah sifat terhadap amal yang dilakukan seseorang dan sifat dari buah amal yang dilakukannya jika tidak disusuli dengan taubat dan meninggalkannya.
Kemudian ungkapan : “… di neraka” tidak mengharuskan kekal di neraka atau lama di dalamnya. Tetapi seseorang akan masuk neraka sesuai maksiat yang diperbuatnya, baik bentuknya bid’ah atau yang lain.
Berdasarkan hal ini, berlaku hukum lain, yaitu menghalalkan sesuatu yang dilarang dalam agama. Maka siapa yang menghalalkan bid’ah atau yang lainnya dari bentuk-bentuk maksiat dengan menghalalkan dalam hatinya padahal dia mengetahui dan mengakui bahwa sesuatu yang dilakukan tidak ada dasarnya dalam Sunnah, bahkan dia mengetahui, bahwa ia mengoreksi syari’at [4], maka ketika itulah dia “di neraka” karena dia kufur. Semoga Allah melindungi kita dari neraka.
At-Thahawi dalam kitabnya Aqidah yang disarahkan Ibnu Abul Izzi (hal. 316) berkata, “Kita tidak mengkafirkan seorang ahli kiblat yang berbuat dosa selama dia tidak menghalalkan perbuatan dosa tersebut”.
Dan tidak syak bahwa bid’ah adalah dosa yang sangat jelas dan maksiat yang paling nyata [5]. Dan bahwa dalil-dalil yang mengecamnya dan memerintahkan untuk menjauhinya banyak sekali.
Kesimpulannya, bahwa pendapat-pendapat yang batil, bid’ah dan diharamkan yang bernuansa menafikan sesuatu yang telah ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menetapkan sesuatu yang dinafikannya, atau memerintahkan sesuatu yang dilarangnya, atau melarang sesuatu yang di perintahkannya, maka kebenaran dikatakan kepadanya dan disampaikan kepadanya ancaman yang disebutkan dalam nash-nash yang ada. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abul Izz Al-Hanafi dalam Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.318). [6]
[Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]
__________
Foote Note
[1]. Majmu Al-Fatawa XXIII/305
[2]. Lihat “Antara Membuat Bid’ah dan Ijtihad” yang akan disebutkan dalam Bab III Pasal 1 dalam buku ini.
[3]. Lihat Al-Hujjah II/71 oleh Ash-Shabuni
[4]. Lihat Bab I (pengantar), Kesempurnaan dan Kecukupan Syari’ah.
[5]. Lihat Bab III Pasal 4 “Antara Bid’ah dan Maksiat”
[6]. Disini kami ingin menyebutkan bahwa saya tidak melihat karya ulama yang menjelaskan kajian pada pasal ini, menurut hasil telaah saya dari berbagai buku rujukan. Mudah-mudahan saya mendapatkan taufiq kepada kebenaran dalam tulisan saya ini, dan Allah adalah yang memberi petunjuk kepada jalan kebenaran. Kemudian saya melihat isyarat-isyarat tentang sub kajian ini dalam Manhaj Al-Asya’riyah fil Aqidah : 73-79 Karya Safar Al-Hawali.
Sebab-Sebab Bid'ah
Sabtu, 2 Juni 2007 06:58:18 WIB
SEBAB-SEBAB BID’AH
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Bukan hal yang samar bagi setiap orang, bahwa setiap kejadian memiliki sebab, yang dengannya dapat diketahui benar atau salahnya. Adapun sebab terjadinya bid’ah dengan berbagai ragam bentuknya adalah kembali kepada tiga hal. [1]
Pertama : Kebodohan Tentang Sumber Hukum Dan Cara Pemahamannya
Sumber hukum syar’i adalah Al-Qur’an dan Hadits dan apa yang diikutkan dengan keduanya berupa Ijma dan Qiyas. Tetapi qiyas tidak dapat dijadikan rujukan dalam hukum ibadah. Sebab di antara rukun dalam qiyas adalah bila ada kesamaan alasan hukum dalam dalil pokok dengan hukum cabang yang diqiyaskan, padahal ibadah semata-mata didirikan berdasarkan peribadatan murni.
Sesungguhnya bentuk kesalahan yang menyebabkan munculnya bid’ah adalah karena kebodohan tentang Sunnah, posisi qiyas dan tingkatannya, juga tentang gaya bahasa Arab.
Kebodohan terhadap hadits mencakup kebodohan tentang hadits-hadits shahih dan kebodohan menggunakan hadits-hadits dalam penentuan hukum Islam. Dimana yang pertama berimplikasi kepada hilangnya hukum, padahal dasar hukumnya adalah hadits shahih, sedang yang kedua berdampak pada tidak dipakainya hadits-hadits shahih dan tidak berpedoman kepadanya, bahkan digantikan posisinya dengan argumen-argumen yang tidak dibenarkan dalam syari’at.
Sedangkan kebodohan terhadap qiyas dalam penentuan hukum Islam adalah yang menjadikan ulama fikih generasi khalaf yang menetapkan qiyas dalam masalah-masalah ibadah dan menetapkannya dalam agama terhadap apa yang tidak terdapat dalam hadits dan amal, padahal banyaknya kebutuhan untuk mengamalkannya dan tidak ada yang menghalanginya.
Adapun kebodohan tentang gaya bahasa Arab adalah yang menyebabkan dipahaminya dalil-dalil bukan pada arahnya. Demikian itu menjadi sebab adanya hal baru yang tidak dikenal generasi awal.
Sebagai contoh adalah pendapat sebagian manusia tentang hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Jika kamu mendengar orang adzan maka katakanlah seperti apa yang dikatakannya kemudian bershalawatlah kepadaku” [Hadits Riwayat Muslim]
Mereka menganggap hadits tersebut sebagai perintah kepada orang yang adzan untuk membaca shalawat setelah selesai adzan, dan beliau memintanya untuk mengeraskan suaranya, sehingga hadits ini dijadikan dalil disyariatkannya bershalawat dengan suara yang keras. Mereka mengarahkan arti perintah bershalawat kepada orang yang adzan dengan alasan bahwa pembicaraan hadits untuk umum kepada semua kaum muslimin, sedangkan orang yang adzan masuk di dalamnya. Atau bahwa ungkapan “ Jika kamu mendengar” mencakup kepada orang yang adzan karena dia juga mendengar adzannya sendiri!
Kedua penakwilan tersebut adalah disebabkan kebodohan tentang gaya bahasa. Sebab permulaan hadits tidak mencakup perintah kepada orang yang adzan, dan akhir hadits datang sesuai dengan awalnya, sehingga tidak mencakup juga kepada orang yang adzan.
Sesungguhnya ulama qurun awal berijma (bersepakat) bahwa mengetahui karakteristik bahasa Arab untuk pemahaman Al-Qur’an dan Hadits adalah sebagai syarat dasar dalam kebolehan untuk berijtihad dan menyimpulkan dalil-dalil syar’i.
Adapun kebodohan tentang tingkatan qiyas dalam sumber hukum Islam, yaitu qiyas boleh dipakai apabila tidak ada hadits dalam masalah tersebut, kebodohan akan hal ini mengakibatkan suatu kaum melakukan qiyas padahal terdapat hadits yang kuat, namun mereka tidak mau kembali kepadanya sehingga mereka terjerumus ke dalam bid’ah.
Bagi orang yang mencermati berbagai pendapat ulama fiqih niscaya dia mendapatkan banyak contoh tentang hal ini. Dan yang paling dekat adalah apa yang dikatakan sebagian orang dalam mengqiyaskan orang yang adzan dengan orang yang mendengarnya dalam perintah membaca shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah adzan. Padahal pendapat hadits yang sangat jelas mengenai hukum tersebut sebagaimana telah disebutkan, sedangkan hadits harus di dahulukan atas qiyas. Sebab redaksai, “Jika kamu mendengar adzan … (sampai akhir hadits)” menunjukkan kekhususan perintah membaca shalawat setelah adzan hanya kepada orang yang mendengar adzan.
Kedua : Mengikuti Hawa Nafsu Dalam Menetapkan Hukum
Orang yang terkontaminasi hawa nafsunya bila memperhatikan dalil-dalil sayr’i, dia akan terdorong untuk menetapkan hukum sesuai dengan selera nafsunya kemudian berupaya mencari dalil yang dijadikan pedoman dan hujjah.
Artinya, dia menjadikan hawa nafsu sebagai pedoman penyimpulan dalil dan penetapan hukum. Demikian itu berarti pemutarbalikan posisi hukum dan merusak tujuan syari’at dalam menetapkan dalil.
Mengikuti hawa nafsu adalah akar dasar penyelewengan dari jalan Allah dan lurus. FirmanNya.
“Artinya : Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah seikitpun?” [Al-Qashash : 50]
Fakta membutktikan bahwa akibat mengikuti hawa nafsu menjadikan berbagai peraturan dalam agama menjadi pudar dan setiap kebaikan menjadi terhapuskan.
Bid’ah karena mengikuti hawa nafsu adalah bentuk bid’ah yang paling besar dosanya di sisi Allah dan paling besar pelanggarannya terhadap kebaikan. Sebab betapa banyak hawa nafsu yang telah merubah syari’at, mengganti agama dan menjatuhkan manusia ke dalam kesesatan yang nyata.
Ketiga : Menjadikan Akal Sebagai Tolak Ukur Hukum Syar’i.
Sesungguhnya Allah menjadikan akal terbatas penalarannya dan tidak menjadikannya sebagai pedoman untuk mengetahui segala sesuatu. Sebab ada beberapa hal yang sama sekali tidak terjangkau oleh akal dan ada pula yang terjangkau hanya sebatas lahirnya saja dan bukan substansinya. Dan karena keterbatasan akal, maka hampir tidak ada kesepahaman tentang hakikat yang diketahuinya. Sebab kekuatan dan cara pemahaman orang berbeda-beda menurut para peniliti.
Maka, dalam sesuatu yang tidak dapat dijangkau akal dan penalaran, menusia harus merujuk kepada pembawa berita yang jujur yang dijamin kebenarannya karena mu’jizat yang dibawanya. Dia adalah seorang rasul yang dikuatkan dengan mu’jizat dari sisi Allah Yang Maha Mengetahui atas segala sesuatu yang Maha cermat dengan apa yang Dia ciptakan.
Atas dasar ini Allah mengutus para rasulNya untuk mejelaskan kepada manusia apa yang diridhai Pencipta mereka, menjamin kebahagiaan mereka, dan menjadikan mereka memperoleh keberuntungan dalam kebaikan dunia dan kebaikan di akhirat.
Sesungguhnya sebab-sebab terjadinya bid’ah yang kami sebutkan diatas telah tercakup semua sisinya dan terpadunya pokok-pokoknya dalam hadits.
“Artinya : Akan mengemban ilmu ini dari setiap generasi, orang-orang yang adil di antara mereka yang akan menafikan orang-orang yang ekstrim, dan ajaran orang-orang yang melakukan kebatilan serta penakwilan orang-orang yang bodoh” [2]
Ungkapan “ perubahan orang-orang yang ekstrim” mengisyaratkan kepada sikap fanatik dan belebihan. Sedang ungkapan “ajaran orang-orang yang melakukan kebatilan “ mengisyaratkan kepada yang menganggap baik mendahulukan akal dan mengikuti hawa nafsu dalam menetapkan hukum syar’i. Lalu ungkapan “penakwilan orang-orang yang bodoh” mengisyaratkan kepada kebodohan dalam sumber-sumber hukum dan cara pemahamannya dari sumber-sumbernya.
[Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]
__________
Foote Note
[1]. Lihat Kitab Al-Bid’ah, karya Syaikh Mahmud Syaltut : 17-36
[2] .Hadits hasan Lihat Isryad As-Sari I/4 oleh Al-Qasthallani dan Al-Hiththah oleh Shiddiq Hasan Khan : 70
Bahaya Bid’ah
Al-Ustadz Suyitno Rahmani,SHI.M.A
Bid’ah atau amalan yang diada-adakan dalam agama, padahal bukan bagian dari agama adalah sesuatu yang berbahaya. Di antara bahaya dan akibat buruk terbesar dari perbuatan bid’ah adalah sebagai berikut:
1. Dapat Mengantarkan kepada Kekufuran
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi, beliau bersabda,
“Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga ummatku mengambil (jalan hidup) orang-orang yang sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ditanyakan, ” Apakah seperti orang-orang Persia dan Romawi? Maka beliau menjawab, “Orang yang mana lagi kalau bukan mereka.” (HR. al-Bukhari)
Demikian pula dalam hadits dari Abu Said al-Khudri , Rasulullah juga bersabda,
“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sekalipun mereka masuk ke dalam lobang biawak kalian akan ikut memasukinya juga.” Kami (para sahabat, red) bertanya, ” Apakah mereka itu yahudi dan nasrani?” Maka beliau menjawab,” Siapa lagi (kalau bukan mereka).” (Muttafaq ‘alaih)
Jika yang diikuti adalah prinsip-prinsip pokok yang dapat menggu gurkan keimanan maka jelas orang yang melakukannya dapat terjerumus ke dalam riddah (keluar dari Islam).
2. Ucapan Atas Nama Allah dengan Tanpa Ilmu
Jika kita memperhatiakn ahli bid’ah, maka kita dapati bahwa mereka adalah orang yang banyak berdusta dengan mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya. Padahal Allah sudah memperingatkan melalui firman-Nya, artinya,
“Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (QS. al-Haaqah:44-46).
Rasulullah juga mengancam dengan keras orang yang berdusta mengatasnamakan beliau,
“Barang siapa yang sengaja berdusta mengatasnamakan aku maka hendaknya dia menyediakan tempat duduknya dari api neraka.” (Muttafaq ‘alaih)
3. Menyebabkan Benci terhadap Sunnah dan Ahlinya.
Ini merupakan salah satu bahaya bid’ah, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ismail bin Abdur Rahman ash-Shabuni, “Tanda-tanda ahli bid’ah adalah sangat jelas dan terang, dan di antara tanda-tandanya yang paling nyata adalah kerasnya permusuhan serta penghinaan mereka terhadap orang yang membawakan khabar dari Nabi.” (Aqidah Ahlussunnah Ashhabul Hadits, hal 299)
4. Amalannya Tertolak
Berdasarkan sabda Nabi,
“Barang siapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami (agama) ini, apa yang bukan dari bagiannya maka dia tertolak.” Dan dalam riwayat yang lain disebutkan, “Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada dasar perintahnya dari kami maka dia tertolak.” (Muttafaq ‘alaih, hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha)
5. Lebih Berbahaya Dibanding Maksiat
Syetan menjerumuskan manusia dengan banyak jalan yang jika diikuti akan berakibat fatal, dan jalan yang paling berbahaya adalah kesyirikan. Kalau seseorang terlepas dari syirik, maka tahapan selanjutnya syetan menjerumuskan melalui bid’ah. Ini menunjukkan bahwa bid’ah lebih berbahaya dibanding maksiat. (periksa Madarijus Salakin, Ibnul Qayyim 1/222).
Oleh karena itu Imam Sufyan ats-Tsauri berkata, “Bid’ah itu lebih disukai oleh iblis dibanding kemaksiatan, karena (biasanya) pelaku maksiat mau bertaubat, sedangkan pelaku bid’ah sulit untuk bertaubat.” (Syarhus Sunnah, al-Baghawi, 1/216)
6. Ahli Bid’ah Pemahamannya Terbalik
Dia memandang kebaikan sebagai keburukan dan keburukan sebagai kebaikan, sunnah dibilang bid’ah dan bid’ah dikatakan sunnah. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman dia berkata, “Demi Allah, sungguh bid’ah benar-benar akan menyebar meskipun hanya sedikit dari sunnah yang ditinggalkan.” (dikeluarkan oleh Imam Ibnu Wadhdhah).
7. Persaksian dan Riwayat Ahli Bid’ah Tidak Diterima
Para ahli ilmu, ulama hadits, fuqaha dan ahli ushul sepakat bahwa pelaku bid’ah yang sampai tingkat kufur maka riwayatnya tidak diterima. Adapun jika kebid’ahannya tidak sampai pada tingkat kufur maka ada perbedaan pendapat di antara mereka. Al-Imam an-Nawawi berpendapat bahwa jika dia bukan penyeru bid’ah, maka diterima riwayatnya sedangkan jika dia menyerukan kebid’ahannya, maka tidak diterima.
8. Terjerumus di dalam Fitnah
Allah telah berfirman, artinya,
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur :63)
Di dalam ayat di atas Allah menjelaskan bahwa menyelisihi Rasul akan menyebabkan manusia terjerumus di dalam fitnah atau adzab yang pedih. Orang yang melakukan bid’ah berarti telah menyelisihi Rasul dan bermaksiat kepada beliau.
9. Mubtadi’ Telah Menambahi Syari’at
Karena seorang ahli bid’ah (mubtadi’) sama saja menyatakan dirinya sebagai pembuat syariat dan penyempurna agama. Padahal di dalam surat al-Maidah ayat 3 Allah telah menjelaskan bahwa agama Islam ini telah sempurna.
10. Memcampuradukkan yang Haq dengan yang Batil
11. Menanggung Dosa Pengikutnya
Di dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda,
“Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa mengajak kepada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim, 4/2060 no.2674)
12. Mendatangkan Laknat
Di dalam sebuah hadits dari Anas Rasulullah bersabda tentang orang yang membuat-buat perkara baru di Madinah, “Barang siapa membuat perkara baru di sana atau melindungi seorang pembuat perkara baru, maka dia mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak menerima darinya bayaran dan tebusan.” (Muttafaq ‘alaih)
13. Terhalang dari Telaga Nabi
Disebutkan di dalam beberapa riwayat yang shahih bahwa ummat Nabi akan melewati telaga beliau, siapa yang lewat akan meminum airnya, dan siapa yang telah meminum dari air telaga itu, maka dia tidak akan merasa haus selamanya. Dalam satu riwayat Rasulullah mengatakan,
“Sungguh akan mendatangiku suatu kaum yang aku mengenal mereka dan mereka mengenalku, namun kemudian terhalang antaraku dan antara mereka.” Di dalam salah satu lafazh disebutkan, “Sesungguhnya mereka adalah golonganku.” Maka dikatakan, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak tahu apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu.” Maka aku (Rasulullah) berkata, “Celaka, celaka orang yang mengubah (agama) setelahku.” (HR al-Bukhari)
14. Sedikit Berdzikir
Ahli bid’ah biasanya berdzikir dengan cara-cara yang tidak disunnah kan oleh Rasulullah. Mereka mengganti dzikir-dzikir yang warid dengan dzikir-dzikir yang bid’ah buatan mereka sendiri. Dengan demikian meskipun mereka mengucap kan lafal-lafal tertentu, namun sebenarnya mereka sedang berpaling dari dzikir yang sunnah. Maka amatlah sedikit ahli bid’ah yang berdzikir dengan sebenarnya.
15. Menyembunyikan yang Haq
Ahli bid’ah biasanya menyembunyi kan yang haq, dan tidak menyampaikan kepada para pengikutnya.
16. Memecah Belah Ummat
Ahli bid’ah adalah pemecah belah ummat, karena ketika seseorang membuat bid’ah dengan para pengikutnya, maka berarti dia telah membuat kelompok tersendiri. Maka akhirnya muncul berbagai aliran dan golongan yang beraneka ragam.
17. Boleh Disebut Keburukannya
Salah satu ghibah yang dibolehkan adalah menyebutkan keburukan ahli bid’ah yang terang-terangan dengan kebid’ahannya, dengan tujuan agar ummat berhati-hati terhadapnya.
Sumber: Nur as-Sunnah wa Zhulumat al-Bid’ah, hal 142-153, Dr. Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani.
Mewasdai Bahaya Bid’ah
Al Ustadz Suyitno Rahmani,SHI.M.A
Bertolak dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Setiap kebid’ahan adalah sesat dan setiap kesesatan di neraka." (HR Muslim 6/153, Al Baihaqi dalam Asma wassifat: 137, Nasaa`i 3/188-189, dengan sanad yang shohih), maka setiap perkara yang baru yang diada-adakan dalam agama wajib diketahui guna untuk menjauhinya, selaras dengan ungkapan sebuah syair:
"Aku mengenali kejelekan bukan untuk kejelekan, namun agar berjaga-jaga darinya
siapa yang tak kenal kebaikan dari kejelekan, ia akan terjerumus ke dalamnya."
Lebih jauhnya, sahabat Hudzaifah ibnul Yaman berkata, "Orang-orang bertanya kepada Rosulullah perihal kebaikan, sedang aku bertanya kepadanya tentang kejelekan, khawatir bila sampai menimpaku." (HR Bukhori 6/610-616, 13/35, Muslim 12/236).
Dengan demikian tidak cukup bagi seseorang dalam beribadah hanya mengetahui sunnah saja, akan tetapi juga harus mengenali lawannya yakni bid’ah, seperti dalam hal keimanan tidak cukup mengerti tauhid saja tanpa mengetahui syirik. Allah subhanahu wa ta’ala telah mengisyaratkan hal ini dalam firmanNya (yang artinya), "Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus." (Al Baqoroh: 256).
Begitu pula dengan Rosulullah, beliau menegaskan (yang artinya), "Siapa yang mengatakan Laa ilaha illallah lalu mengkufuri apa yang diibadahi selain Allah, maka diharamkan harta dan darahnya, sedang hisabnya atas Allah." (HR Muslim 1/212).
Allah dan RosulNya tidak hanya mencukupkan tauhid tapi ditambahkan padanya mengkufuri selainNya (yang diibadahi). Jelaslah ini semua menuntut untuk mengetahui syirik, kufur, dan bid’ah, bila tidak, tentulah akan terjerumus ke dalamnya tanpa disadari. Allah berfirman (yang artinya), "Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)." (QS Yusuf: 106).
Tak dapat disangkal lagi bila fenomena yang ada menunjukkan tak sedikit dari kaum muslimin yang begitu hobi melakukan praktek bid’ah dan khurafat, yang lebih mengenaskan bid’ah dan khurafat itu dikemas sedemikian rupa agar tampak seolah-olah suatu ibadah yang disyariatkan, lebih tampil menarik dan mampu memikat perhatian banyak orang. Lebih dari itu ternyata bid’ah dan khurafat kini gemar dikampanyekan orang-orang yang bergamis dan berjenggot, tetapi mana gamis dan mana jenggot?! -yang jelas keduanya tengah didzalimi-. Ironinya model-model yang seperti inilah yang dijadikan tokoh-tokoh penting bangsa ini, naik daun dan melambung namanya di hadapan rakyat yang awam akan ilmu agamanya. Wallahul musta’an.
Sementara apa yang ada di dalam Kitabullah berisikan perintah untuk ittiba’ (mengikuti tuntunan Rosulullah). Allah berfirman (yang artinya), "Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Ali Imran: 31).
Allah juga berfirman (yang artinya), "Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (QS Al An’am: 153).
Diriwayatkan dari Abul Hajaj bin Jabr al Maky -seorang imam ahli tafsir dari kalangan tabi’in- tentang firman Allah, "Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)", katanya, "Yakni kebid’ahan dan syubhat-syubhat." (HR Ad Darimy 1/68, Al Baihaqi dalam Al Madkhal: 200).
Berkata Al Izz ibnu Abdus Salam, "Beruntunglah bagi siapa yang memimpin sesuatu dari urusan kaum muslimin, lalu merespon dan memberikan andil dalam mematikan bid’ah dan menghidupkan sunnah." (Musajalah ilmiyyah: 10 dari Al Bid’ah wa Atsaruhas Sayyi` fil Ummah: 119).
Imam Al Marudzi berkata: Aku bertanya kepada Abu Abdillah -imam Ahmad-, "Apa pendapatmu tentang seseorang yang menyibukkan diri dengan shoum dan sholat, tapi diam dari membicarakan ahlul bid’ah?" Muka beliau masam seraya berkata, "Jika ia shoum dan sholat dan memisahkan diri dari manusia, bukankah itu hanya untuk kebaikan dirinya saja?" Aku menjawab, "Benar." Beliau berkata lagi, "Namun bila ia berbicara (tentang ahlul bid’ah) tentu hal itu untuk kebaikan dirinya dan selainnya, maka berbicara lebih afdhal." (Thobaqotul Hanabilah: 2/216 dari Al Bid’ah wa Atsaruhas Sayyi`: 120).
Imam Qotadah berkata, "Seseorang bila melakukan kebid’ahan, sepatutnya untuk disebutkan dan diperingatkan." (Syarh Ushulul I’tiqod no: 250).
Mengapa hal ini justru luput dari sorotan organisasi-organisasi dan jama’ah-jama’ah yang berlabelkan Islam? Mengapa luput dari sekumpulan majlis yang katanya berbasis ulama?! Sangat disayangkan, perkara yang besar ini menjadi remeh di mata umat Islam, sampai-sampai ada yang menganggap bid’ah adalah masalah khilafiyah biasa yang setiap orang harus menumbuhkan sikap tenggang rasa di dalamnya, seolah-olah bid’ah adalah sesuatu yang memang ada asalnya dalam syariat Islam. Lelucon macam apa ini!!!
Berikut ini pemaparan tentang bahayanya bid’ah agar diketahui bahwa orang yang terjerumus ke dalamnya tengah melakukan pelanggaran-pelanggaran besar:
Pertama: Kebid’ahan adalah kesesatan, orang yang melakukannya berarti melakukan kesesatan menurut nash Kitab dan Sunnah, yang demikian itu karena apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah haq, sedang Allah telah berfirman (yang artinya), "Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?" (QS Yunus: 32). Rosulullah menyatakan (yang artinya), "Setiap kebid’ahan adalah sesat."
Kedua: Kebid’ahan adalah sikap menyimpang dan keluar dari mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana Allah berfirman (yang artinya), "Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Ali Imran: 31). Maka siapa yang melakukan kebid’ahan, beribadah kepada Allah dengannya, sungguh dia telah keluar dari mengikuti Nabi yang berarti keluar dari apa yang disyariatkan Allah.
Ketiga: Kebid’ahan melenyapkan pembuktian syahadat "Muhammadar Rosulullah" karena yang menjadi konsekuensi dari syahadat tersebut adalah berkomitmen penuh terhadap syariatnya, tidak menambahi atau mengurangi. Adapun kebid’ahan menggugurkan komitmen yang agung ini.
Keempat: Kebid’ahan mengandung celaan terhadap Islam, sebab orang yang melakukan suatu kebid’ahan secara tidak langsung dia menganggap Islam belum sempurna, sementara Allah telah berfirman (yang artinya), "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS Al Maidah: 3).
Kelima: Kebid’ahan mengandung celaan terhadap diri Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena bid’ah yang dianggap ibadah secara tidak langsung pelakunya menuduh bahwa Rosul tidak mengetahuinya atau Rosul mengetahuinya tapi menyembunyikannya, keduanya perkara yang sangat berbahaya.
Keenam: Kebid’ahan penyebab perpecahan umat Islam, karena jika pintu bid’ah dibuka lebar-lebar di hadapan umat Islam, tentu masing-masing akan membuat bid’ah, akibatnya apa yang terjadi di tengah-tengah umat sekarang ini dimana tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada padanya. Allah berfirman (yang artinya), "Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (QS Ar Rum: 32). Tiap-tiap golongan mengklaim bahwa "kebenaran ada pada kami dan kesesatan ada pada selain kami".
Allah telah berfirman kepada NabiNya (yang artinya), "Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka terpecah menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya, dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)." (QS Al An’am: 159-160). Jadi jika umat Islam melakukan kebid’ahan-kebid’ahan maka merekapun akan terpecah-belah.
Ketujuh: Kebid’ahan bila merebak di tengah-tengah umat, maka akan melenyapkan sunnah, umat akan menjadi asing terhadap sunnah karenanya, meski didapati orang-orang yang melakukan bid’ah mengira tujuannya baik dan amalannya baik namun tepatlah atas mereka firman Allah (yang artinya), "Katakanlah: Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (QS Al Kahfi: 103-104).
Sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kebid’ahan sangatlah banyak yang semuanya kembali pada tiga sebab yang utama:
Pertama: Kebodohan akan sumber-sumber hukum dan wasilah untuk memahaminya, sumber hukum syar’i adalah Kitabullah dan Sunnah Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang diikutsertakan ke dalam keduanya dari perkara ijma’ dan qiyas.
Kedua: Mengikuti hawa nafsu dalam mengambil hukum, sehingga hawa nafsu dijadikan landasan utama sedangkan dalil dipaksa untuk mengikuti kemauan.
Ketiga: Berbaik sangka terhadap akal dalam hal penetapan syariat, padahal Allah menjadikan bagi akal batasan-batasan dalam mengetahui sesuatu dan tidak menjadikannya sebagai jalan untuk mengetahui segala sesuatu.
Para pembaca, dakwah kepada tauhid dan sunnah adalah memerintah kepada yang ma’ruf, dan peringatan dari kesyirikan dan kebid’ahan adalah mencegah dari yang mungkar. Dengan jalan inilah umat Muhammad akan menyandang predikat "sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia". Allah berfirman (yang artinya), "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." (QS Ali Imran: 110).
Kepada para da’i, wajib untuk memperingatkan kaum muslimin dari kebid’ahan dan kesyirikan serta menyeru mereka kepada tauhid dan sunnah, di atas pondasi inilah dakwah dibangun, seperti firman Allah (yang artinya), "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung." (QS Ali Imran: 104). Wal ilmu indallah.
Kitab Ihya’ Ulumiddin
“Kitab sesat menyesatkan”
Tak banyak yang tahu, Ihya` ‘Ulumiddin, kitab yang banyak dipuja orang ini, merupakan salah satu gudangnya kemungkaran. Kajian berikut memang tidak memaparkannya secara keseluruhan. Namun cukuplah menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak lagi menggeluti buku ini terlebih mengagungkannya.
Ahlus Sunnah Wal Jamaah merupakan suatu umat yang senantiasa berupaya untuk komitmen di atas kemurnian agama, serta bersikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan atau upaya segolongan orang yang akan mengaburkan As-Sunnah.
Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya): “Yang paling aku takutkan menimpa umatku ialah imam-imam yang menyesatkan.” (HR. Abu Dawud, 4/4252 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, jilid 4 no. 1586)
Abdurrahman bin Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Aku mendengar bapakku dan Abu Zur’ah, keduanya memerintahkan untuk memboikot ahlul bid’ah. Keduanya sangat keras terhadap mereka, dan mengingkari pemahaman kitab (Al-Qur`an, red.) dengan akal semata tanpa bersandar dengan atsar (hadits, red.), melarang duduk bersama ahlul kalam (kaum filsafat), dan melihat kitab-kitab ahlul kalam.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 322)
Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Kalian akan mendapati segolongan kaum yang menyangka bahwa mereka menyeru kepada Kitabullah, namun hakekatnya mereka telah melemparkannya ke belakang punggung-punggung mereka.” (Al-Ibanah, 1/322)
Mengingat hal ini, akan kami paparkan secara ringkas tentang kitab Ihya` ‘Ulumiddin yang selalu dibanggakan segolongan orang. Bahkan dianggap sebagai literatur yang sarat akan bimbingan aqidah dan akhlak!
Berikut beberapa kesalahan yang terdapat dalam kitab Ihya` ‘Ulumiddin dan bantahannya secara global.
1. Dalam pembahasan sifat-sifat Allah Subhanahu Wata’ala, Al-Ghazali terkadang melakukan penakwilan ayat-ayat yang berkenaan dengan sifat-sifat Allah Subhanahu Wata’ala.
Ahlus Sunnah Wal Jamaah selalu meyakini bahwa sifat-sifat Allah Subhanahu Wata’ala tidak boleh disamakan dengan sifat makhluk, tidak boleh ditanyakan tentang bagaimana keadaannya, tidak boleh menakwilkan dengan sesuatu yang keluar dari makna zhahir sebagaimana yang telah diyakini salafus shalih, dan tidak boleh pula mengingkarinya. (lihat Fathur Rabbil Bariyyah bi Talkhisil Hamawiyyah, hal. 27-28)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab Al-Wushabi hafizhahullah berkata: “Tauhid asma wash shifat adalah mengesakan Allah Subhanahu Wata’ala pada apa yang telah Dia namakan diri-Nya sendiri dengannya atau dengan apa yang telah dinamakan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, dan pada apa yang Dia sifatkan terhadap diri-Nya atau yang telahmengesakan Allah k Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sifatkan untuk-Nya, tanpa mempertanyakan bagaimananya (kaifiyah), atau menyerupakannya dengan makhluk, memalingkan maknanya, dan mengingkarinya. (Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid, hal. 81)
Sebagai contoh, Al-Ghazali telah menakwilkan makna istiwa` (artinya naik di atas ‘Arsy) dengan istaula (menguasai). (lihat Ihya` ‘Ulumiddin, jilid 1 sub pemba-hasan Aqidah)
Hal ini telah menyelisihi Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ para salafush shalih. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):
“Sucikan Rabbmu yang Maha Tinggi.” (Al-A’la: 1)
“Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi dan Maha Besar.” (An-Nisa`: 34)
“Ar-Rahman ber-istiwa` di atas ‘Arsy-Nya.” (Thaha: 5)
Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya):
“Ketika Allah menentukan ketentuan makhluk, maka Dia tulis dalam Kitab-Nya yang ada di sisi-Nya, di atas ‘Arsy…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Tidak ada satupun salafush shalih yang mengingkari bahwa Allah k benar-benar ber-istiwa` di atas Arsy-Nya. Yang tidak mereka ketahui adalah bagaimana cara ber-istiwa`. Dan sungguh hal itu tidaklah diketahui hakekatnya.” (Muhammad bin ‘Utsman bin Abi Syaibah wa Kitabuhu Al-’Arsy, hal. 187)
2. Al-Ghazali berkata tentang ilmu kalam: “Dia merupakan penjaga aqidah masyarakat awam dan yang melindungi dari berbagai kerancuan para ahli bid’ah. Dan perumpamaan ahli ilmu kalam adalah seperti penjaga jalan bagi para jamaah haji.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 1/22)
Aqidah yang bersih akan selalu terbangun di atas pondasi yang benar berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah. Adapun ilmu kalam adalah belenggu yang menjadikan orang terlena dengan akal, sehingga akan menjauh dari hakekat kemurnian aqidah.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, bagi mereka yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah: “Contoh yang baik adalah Rasulullah n. Orang yang mengambil suri teladan darinya berarti telah menempuh suatu jalan yang akan menyampaikan kepada kemuliaan Allah Subhanahu Wata’ala. Inilah jalan yang lurus.”
Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah: “Ketahuilah –semoga Allah Subhanahu Wata’ala merahmatimu–, sungguh tidaklah muncul kezindiqan, kekufuran, keraguan, bid’ah, kesesatan, dan kebingungan dalam agama kecuali akibat ilmu kalam, ahli ilmu kalam, debat, berbantahan, dan perselisihan.” (Syarhus Sunnah, hal. 93)
Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Mengikuti ocehan ahli ilmu kalam dan filsafat merupakan kerusakan yang nyata. Tak sedikit orang yang mencoba menyelami perkara itu akhirnya berlumuran dengan berbagai kotorannya, sebagaimana ucapan Al-Imam Ahmad: ‘Tidaklah orang yang melihat ilmu kalam kecuali akan terpengaruh dengan Jahmiyyah’. Beliau dan para ulama salaf lainnya selalu memperingatkan dari ahli ilmu kalam walaupun (ahli ilmu kalam itu) berniat membela As-Sunnah.” (Fadhlu ‘Ilmis Salaf ‘alal Khalaf, hal. 43)
Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyah berkata: “Ilmu kalam –yang telah disepakati Al-Imam Malik, Abu Hani-fah, Ahmad, dan Asy-Syafi’i sebagai suatu yang bid’ah– tidak akan mungkin menjadi penjaga aqidah dari berbagai bid’ah. Karena ilmu kalam itu sendiri adalah bid’ah.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqida-uhu wa Tashawwufuhu hal. 9)
Sungguh malang nasib pengagum ilmu kalam. Na’udzubillahi min dzalika (Kita berlindung kepada Allah Subhanahu Wata’ala dari hal itu).
3. Al-Ghazali membagi ilmu menjadi dua bagian:
a. Ilmu zhahir: ilmu muamalah.
b. Ilmu batin: ilmu kasyaf. (Ihya` ‘Ulumiddin, 1/19-21)
Keyakinan bahwa ilmu kasyaf merupakan puncak ilmu merupakan hal yang umum di kalangan para Shufi! Kasyaf menurut keyakinan Shufi adalah tersingkapnya hijab di hadapan para wali Shufi, sehingga dia bisa melihat dan mengetahui sesuatu yang ghaib tanpa melalui indera perasa. Namun ilmu kasyaf adalah ilmu yang terilhamkan dalam hati. (Ash-Shufiyah wa Ta‘atstsu-ruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 114)
Sungguh menakutkan keadaan mereka. Bukankah Allah Subhanahu Wata’ala telah berfirman (yang artinya):
“Katakanlah: ‘Tidak ada siapapun yang ada di langit dan di bumi yang mengetahui suatu yang ghaib selain Allah.’” (An-Naml: 65)
“(Dialah) Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan tidak menampakkannya kepada siapapun, kecuali kepada utusan-Nya yang telah Dia ridhai. Sesungguhnya Dia memberikan penjagaan (dengan para malaikat) dari depan dan belakangnya.” (Al-Jin: 26-27)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Dia mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Dan sungguh tidak ada makhluk-Nya yang bisa mengetahui ilmu-Nya kecuali yang Allah k beritahukan kepadanya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/462)
Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya): “Ada lima perkara yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.” Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya): “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34) [HR. Ahmad, 5/353. Dihasankan Asy-Syaikh Muqbil v dalam Shahihul Jami’, 6/361]
Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ilmu ghaib merupakan sifat khusus bagi Allah Subhanahu Wata’ala. Dan segala perkara ghaib yang Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kabarkan merupakan sesuatu yang dikabarkan Allah Subhanahu Wata’ala kepadanya. Dan tidaklah beliau mengetahui dari dirinya sendiri.” (Fathul Bari, 9/203). Adanya keyakinan kasyaf merupakan upaya penghinaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
4. Penafsiran ayat secara ilmu batin dan keluar dari kaedah-kaedah salaf.
Sebagai contoh Al-Ghazali menafsirkan firman Allah Subhanahu Wata’ala (yang artinya): “Dan jauhkan aku serta keturunanku dari penyembahan terhadap berhala.” (Ibrahim: 35)
Al-Ghazali menyatakan bahwa yang dimaksud berhala adalah dua batu, yaitu emas dan perak! (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/235)
Cara seperti ini merupakan tipudaya setan, karena hanya akan menjadikan seseorang keluar dan menyeleweng dari pemahaman salafush shalih.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):
“Katakanlah, jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, maka Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami jadikan ia di Jahannam. Dan Jahannam adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)
Ilmu batin menurut Shufiyyah adalah rahasia-rahasia ilmu yang ganjil, dan hanya diketahui oleh orang-orang Shufi yang berbicara dengan lisan yang abadi. (Majmu’ Fatawa, 13/231)
Keadaan ini menyerupai orang-orang bathiniyyah Qaramithah yang menafsirkan Al-Qur`an secara ilmu batin, seperti shalat berarti doa, puasa berarti menahan rahasia, haji bermakna safar dan berkunjung kepada guru serta para syaikh. (Majmu’ Fatawa, 13/236)
5. Al-Ghazali terpengaruh dengan suluk orang-orang Cina dan kependetaan dalam Nasrani. (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/334)
Ia berkata: “Upaya para wali dalam penyucian, pencerahan, kebersihan, dan keindahan jiwa sehingga suatu kebenaran menjadi gemerlap, nampak dan bersinar sebagaimana dilakukan orang-orang Cina. Dan demikianlah upaya kaum cendekiawan dan ulama untuk meraih dan menghiasi ilmu, sehingga terpatri indah dalam hati sebagaimana yang dilakukan orang-orang Romawi.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/24)
Bahkan hubungan manis antara Shufiyyah dengan Nasrani dinyatakan Ibrahim bin Adham. Ia berkata: “Aku mempelajari ma’rifat dari seorang pendeta bernama Sam’an dan aku pernah masuk ke dalam tempat ibadahnya.” (Talbis Iblis, hal. 137)
Abdurrahman Al-Badawi berkata: “Sungguh, kalangan Shufiyyah dari kaum Muslimin menganggap tidak mengapa untuk mendengarkan pelajaran-pelajaran para pendeta dan perihal olah batin mereka karena terdapatnya faedah, walaupun hal itu datang dari Nasrani. (Ash-Shufiyyah wa Ta`atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 64)
Anggapan seperti ini sangatlah naif, dan hanya akan melumpuhkan serta menelanjangi seseorang dari al-wala` wal-bara`. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):
“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Al-Hasyr: 19)
“Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat dari urusan itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah: 18)
Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya):
“Benar-benar kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang sebelum kalian…” (HR. Al-Bukhari no. 3456 dan Muslim no. 2669)
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka.” (HR. Abu Dawud, 2/74. Dan dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Adabuz Zifaf hal. 116)
Bahkan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dengan jelas menyatakan (yang artinya): “Tidak ada kependetaan dalam Islam.” (Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 4/7)
Sungguh perilaku Shufiyyah merupakan virus pluralisme yang akan selalu bergulir seperti bola liar dengan kemerdekaan berfikir tanpa batas (freedom of thinking is every-thing).
6. Menurut Al-Ghazali, martabat kenabian bisa diraih seorang Shufi dari sisi turunnya ilham Ilahi di dalam hatinya. (Ihya`, 3/18-19)
Menurut para Shufi, ilham adalah pancaran ilmu kepada para syaikh dan wali dari Allah Subhanahu Wata’ala, yang tercurahkan dalam hati, yang bisa didapatkan baik saat terjaga ataupun tidur, sehingga terbukalah rahasia ilmu yang ada di Lauhul Mahfuzh. Hal ini terkadang mereka namakan ilmu laduni, yang tidak akan berakhir seperti berhentinya wahyu kepada para nabi. (Ash-Shufiyah wa Ta`atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 114-115)
Bahkan Al-Ghazali berkata: “Sesungguhnya hati, di hadapannya siap tergelar hakekat sesuatu yang haq dalam semua urusan. Bahkan tercurahkan segala bentuk yang rahasia dan tersingkap dengan mata hati, menjadikan apa yang tertulis di Lauhul Mahfuzh terpampang, sehingga bisa mengetahui apa yang akan terjadi.”
Kemudian beliau menambahkan: “Berbagai urusan tersingkap bagi para nabi dan wali. Dan suatu cahaya tertuang dalam hati mereka yang didapatkan tanpa belajar, mengkaji, menulis, dan buku-buku, yang diraih dengan zuhud di dunia. (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/18-19)
Beliau juga berkata: “Sesungguhnya ilmu-ilmu yang didapatkan para nabi dan wali itu melalui pintu batin atau melalui hati, dan melalui pintu yang terbuka dari alam malakut/ Lauhul Mahfuzh.” (Ihya` ‘Ulu-middin, 3/20)
Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyah berkata: “Perkataan Al-Gha-zali tentang kenabian merupakan kepanjangan tangan Ibnu Sina yang menganggap bahwa para nabi memiliki tiga kekuatan: kekuatan kesucian, kekuatan khayalan, kekuatan perasaan dan batin.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashaw-wufuhu hal. 35)
Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyah menukilkan ucapan Al-Ghazali dalam kitab Al-Jawahirul Ghali: “Tidak ada perbedaan sedikitpun antara wahyu dan ilham, bahkan dalam kehadiran malaikat yang memberikan faedah ilmu. Sesungguhnya ilmu didapatkan dalam hati kita dengan perantara para malaikat.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashawwufuhu hal. 38)
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya yang terkandung dalam ucapan mereka adalah bahwa berita-berita dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam tidaklah berfaedah sedikitpun dalam sisi ilmiah. Bahkan hal yang seperti itu bisa diraih oleh setiap orang dengan musyahadah [1], nur, dan kasyaf.” (Dar`u Ta’arudhil ‘Aql wan Naql, 5/347)
Al-Ghazali bahkan menghina para fuqaha dengan ucapannya: “Para fuqaha hanyalah sekedar ulama dunia dan tugas mereka tidak lebih dari itu.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 1/18)
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Kebenciannya kepada para fuqaha merupakan kezindiqan terbesar. Karena para fuqaha selalu menghadirkan fatwa-fatwa tentang kesesatan dan kefasikan mereka. Dan sungguh al-haq itu berat sebagaimana beratnya zakat.” (Talbis Iblis hal. 374)
Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyyah berkata: “Fiqih merupakan suatu upaya untuk membenahi sesuatu yang zhahir dan yang batin. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya): “Akan tetapi orang-orang munafiq tidaklah memahami.” (Al-Munafiqun: 7)
Jikalau hati-hati mereka bersih dan tercermin dalam zhahir-zhahirnya, sungguh mereka adalah orang yang memahami. Ingatlah pemimpin para fuqaha, Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu yang didoakan oleh Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam: ‘Ya Allah, fahamkanlah dia dalam urusan agama’.” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqida-tuhu wa Tashawwufuhu hal. 45)
Perilaku Shufiyyah merupakan pintu kesombongan, kecongkakan dan sikap ekstrim dalam memposisikan diri mereka. Mereka telah melupakan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai seorang nabi yang membawa kesempurnaan syariat dan akhlak yang mulia. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):
“Hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian dan telah Aku sempurnakan kepada kalian nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi kalian.” (Al-Ma`idah: 3)
“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (Ali ‘Imran: 164)
7. Tentang ajaran wihdatul wujud, Al-Ghazali berkata menyebutkan tingkatan orang-orang shiddiqin: “Mereka adalah segolongan kaum yang melihat Allah Subhanahu Wata’ala dalam keesaan-Nya. Dengan-Nya, mereka melihat segala sesuatu. Dan tidaklah mereka melihat dalam dua tempat selain dari-Nya, dan tidaklah mereka memperhatikan alam wujud selain Dia. Inilah memperhatikan de-ngan pandangan tauhid. Hal ini mengajarkan kepadamu bahwa yang bersyukur adalah yang disyukuri. Dan dia adalah yang mencintai dan yang dicintai [2]. Inilah pandangan seseorang yang mengetahui bahwa tidaklah ada di alam yang wujud ini melainkan Dia.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/86)
Bahkan terdapat keterikatan yang kuat antara Al-Ghazali dan Al-Hallaj yang meyakini aqidah wihdatul wujud, bahkan sebagai puncak dari tauhid. (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/247)
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata membantah keyakinan yang bejat ini: “Para salaf mengkafirkan Jahmiyah karena perkataan mereka bahwa Allah Subhanahu Wata’ala berada di semua tempat. Di antara bentuk pengingkaran para salaf adalah: Bagaimana mungkin Allah Subhanahu Wata’ala berada di perut, di tempat-tempat kotor, di tempat-tempat sunyi? Maha Tinggi Allah dari perkara tersebut! Lalu bagaimanakah dengan mereka yang menjadikan perut, tempat-tempat kotor, tempat-tempat sunyi, barang-barang najis, dan kotoran-kotoran sebagai bagian dari Dzat-Nya?” (Majmu’ Fatawa, 2/126)
Ahlus Sunnah meyakini bahwa Allah Subhanahu Wata’ala ber-istiwa` di atas ‘Arsy dan Allah Subhanahu Wata’ala tidak membutuhkan ‘Arsy. Dan Allah Subhanahu Wata’ala tidaklah serupa dengan makhluk dalam segala sifat-Nya.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):
“Ar-Rahman ber-istiwa` di atas ‘Arsy.” (Thaha: 5)
“Sesungguhnya Rabb kalian telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari kemudian ber-istiwa` di atas Arsy.” (Yunus: 3)
“Tidaklah Allah serupa dengan apapun dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
8. Ajaran khalwat atau menyendiri dan menyepi, dan kesalahan dalam memahami ‘uzlah. Al-Ghazali berkata: “Dalam ‘uzlah (menyingkir dan menjauhi umat), ada jalan keluar (kedamaian). Adapun dalam beramar ma’ruf dan nahi mungkar akan meninggalkan perselisihan dan membangkitkan kedengkian hati. Dan siapapun yang mencoba beramar ma’ruf niscaya kebanyakannya akan menyesal.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 2/228)
Bahkan dengan khalwat akan tersingkap kehadiran Rabb dan nampak baginya Al-Haq. (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/78)
Syarat-syarat khalwat menurut kaum Shufi:
• Meminta bantuan dengan ruh para syaikh, dengan perantara gurunya.
• Menyibukkan diri dengan dzikir sehingga nampak Allah Subahanahu Wata’ala baginya.
• Bertempat di ruangan yang gelap dan jauh dari suara serta gerakan manusia.
• Tidak berbicara.
• Tidak memikirkan kandungan makna Al-Qur`an dan hadits, karena akan menyibukkan dari dzikir yang sebenarnya.
• Tidak boleh masuk dan keluar dari tempat khalwat kecuali dengan izin dari syaikhnya.
• Selalu mengikat hati dengan mengingat syaikh. (Ash-Shufiyah wa Ta‘atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 186)
Ini merupakan amalan-amalan yang akan menguburkan nilai-nilai agama yang suci, akibat salah memahami ‘uzlah dan upaya meniru gaya kependetaan.
Makna ‘uzlah bukanlah khalwat ala Shufiyyah yang rancu. Maknanya adalah menjauhi suatu fitnah agar tidak menimpanya, baik itu di dalam rumah ataupun di suatu tempat, yang apabila telah hilang fitnah tersebut maka dia kembali melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, berdakwah, dan berjihad di jalan-Nya. (lihat Ash-Shufiyyah wa Ta`atstsuruha bin Nashraniyyah wal Yahudiyyah, hal. 188)
Suatu fitnah harus dihadapi dengan ilmu dan bimbingan yang benar, bukan dengan sikap emosional atau mengekor pola-pola orang kafir. (baca kitab Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan)
9. Al-Ghazali lebih mengutamakan as-sama’ (mendengarkan nasyid dan dendang kerohanian) daripada membaca Al-Qur`an. Setelah menceritakan keutamaan as-sama’, beliau berkata: “Dan apabila hati telah terbakar (mabuk) dalam kecintaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala, maka untaian bait syair yang aneh akan lebih membangkitkan sesuatu yang tidak bisa dibangkitkan dengan membaca Al-Qur`an.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 2/301)
Keganjilan kaum Shufi ini merupakan sesuatu yang tidak pernah dilakukan para shahabat. Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata: “Berkumpul untuk mendengarkan dendangan-dendangan rohani baik yang diiringi tepuk tangan, dawai, ataupun rebana, merupakan sesuatu yang tidak pernah dilakukan para shahabat, baik Ahlush Shuffah atau yang lainnya. Demikian pula para tabi’in (tidak pernah melakukannya).” (Majmu’ Fatawa, 11/57)
Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah berkata: “Tidaklah aku tinggalkan Baghdad kecuali telah muncul at-taghbir (dendang kerohanian) yang dibuat orang-orang zindiq, yang hanya menghalangi manusia dari Al-Qur`an. Dan Yazid bin Harun berkata: “Tidaklah melakukan at-taghbir kecuali orang fasiq.” (Majmu’ Fatawa, 11/569)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Orang yang membiasakan mencari semangat dengan as-sama’ niscaya tidak akan lembut dan senang hatinya dengan Al-Qur`an. Dan dia tidak akan mendapatkan apapun saat mendengarkan Al-Qur`an sebagaimana ketika mendengarkan bait-bait syair. Bahkan apabila mendengarkan Al-Qur`an, dia akan mendengarkan dengan hati dan lisan yang lalai.” (Majmu’ Fatawa, 11/568)
Orang-orang Shufi telah melupakan firman Allah Subhanahu Wata’ala (yang artinya):
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah apabila diingatkan tentang Allah maka hati-hati mereka bergetar, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambahlah keimanan mereka.” (Al-Anfal: 2)
“Ketahuilah bahwa dengan mengingat Allah hati akan tenang.” (Ar-Ra’d: 28)
10. Kesalahan yang fatal dalam memahami makna tawakkal, sehingga menghilangkan sebab yang harus ditempuh. Al-Ghazali berkata: “Telah diceritakan dari Banan Al-Hammal: ‘Suatu hari saya dalam perjalanan pulang dari Mesir, dan saya membawa bekal keperluanku. Datanglah kepadaku seorang wanita dan menasehatiku: ‘Wahai Banan, engkau adalah tukang pembawa yang selalu membawa bekal di punggungmu dan engkau menyangka bahwa Dia tidak memberimu rizki?’ Banan berkata: ‘Maka aku buang bekalku’.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/271)
Hal ini sangatlah berseberangan dengan bimbingan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya):
“Hendaknya kalian mengambil bekal, dan sebaik-baik bekal adalah takwa.” (Al-Baqarah: 197)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata: “Allah Azza Wa Jalla memerintahkan untuk membawa bekal bagi safar yang mubarak (diberkahi) ini (yakni haji). Sesungguhnya persiapan bekal akan mencukupinya dan bisa mencegah dari harta orang lain, tidak mengemis dan meminta bantuan. Bahkan dengan memperbanyak bekal akan bisa menolong para musafir.” Kemudian beliau berkata: “Adapun bekal yang hakiki yang akan terus bermanfaat di dunia dan di akhirat adalah bekal takwa, inilah bekal untuk menuju rumah abadi.” (Taisirul Karimirrahman hal. 74)
Al-Ghazali berkata: “Barangsiapa menyimpan persediaan makanan untuk 40 hari atau kurang dari itu, maka akan terharamkan dari al-maqam al-mahmud (kedudukan terpuji) yang dijanjikan kepada orang yang bertawakkal di akhirat kelak.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 4/276)
Al-’Iraqi berkata setelah menyebutkan hadits bahwa Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam mempersiapkan makanan untuk keluarganya selama satu tahun yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari: “Apakah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam telah keluar dari tingkatan orang-orang yang bertawakkal, sebagaimana yang diterangkan Al-Ghazali dalam manhajnya yang rusak dalam masalah tawakkal?” (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashawwufuhu hal. 79)
Bahkan ketika orang-orang Nasrani menyerbu negeri Baghdad, ia lebih memilih untuk ber-khalwat daripada berjihad. (Abu Hamid Al-Ghazali ‘Aqidatuhu wa Tashawwufuhu hal. 89)
11. Menjauhi suatu yang fitrah, bahkan yang diperintahkan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, seperti nikah.
Al-Ghazali berkata: “Barangsiapa menikah maka sungguh dia telah cenderung kepada dunia.” (Ihya` ‘Ulumiddin, 3/101)
Hal ini sangat menyelisihi sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya): “Menikahlah kalian, sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya umat dari kalian, dan janganlah kalian meniru kependetaan Nasrani.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 4/385, hadits no. 1782. Beliau mengatakan hadits ini diriwayatkan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/78)
PERINGATAN ULAMA SALAF TERHADAP KITAB IHYA` ‘ULUMUDDIN [3]
Asy-Syaikh Abdul Lathif bin Abdur-rahman Alusy Syaikh berkata: “Di dalam kitab Ihya`, beliau (yakni Al-Ghazali) menulis dengan metode filsafat dan ilmu kalam dalam banyak pembahasan yang berkaitan dengan permasalahan ketuhanan dan teologi, serta membingkai filsafat dengan syariat. Ibnu Taimiyyah berkata: ‘Namun Abu Hamid telah memasuki ruang lingkup ilmu filsafat dalam banyak hal, yang Ibnu ‘Aqil menyatakan ilmu filsafat sebagai bagian dari zindiq’."
Ibnul ‘Arabi, murid Al-Ghazali mengatakan: “Guru kami Abu Hamid telah masuk dalam cengkeraman ilmu filsafat, dan beliau ingin melepaskannya namun tidak berhasil.” [4]
Abu ‘Ali Ash-Shadafi berkata: “Syaikh Abu Hamid terkenal dengan berbagai berita buruk dan memiliki karya yang besar. Beliau sangat ekstrim dalam tarekat Shufiyyah dan mencurahkan waktunya untuk membela madzhabnya, bahkan menjadi penyeru dalam Shufiyyah. Beliau mengarang berbagai tulisan yang terkenal dalam hal ini dan membahasnya dalam berbagai tempat, sehingga mengakibatkan umat berburuk sangka kepadanya. Sungguh Allah Yang Maha Tahu rahasianya. Dan penguasa di tempat kami di negeri Maghrib –berdasarkan fatwa para ulama– telah memerintahkan untuk membakar dan menjauhi karyanya.”
Adz-Dzahabi berkata: “Karyanya ini penuh dengan musibah yang sungguh sangat tidak menyenangkan.”
Ahmad bin Shalih Al-Jaili: “(Al-Ghazali adalah) seorang yang fatwa-fatwanya terbangun dari sesuatu yang tidak jelas. Di dalamnya banyak riwayat-riwayat yang dicampuradukkan antara sesuatu yang tsabit/jelas dengan yang tidak tsabit. Demikian pula apa yang dia nisbatkan kepada para ulama salaf, tidak mungkin untuk dibenarkan semuanya. Ia juga menyebutkan berbagai kejadian-kejadian para wali dan renungan-renungan para wali sehingga mengagungkan posisi mereka. Ia mencampurkan sesuatu yang manfaat dan yang berbahaya.”
Abu Bakr Ath-Thurthusi berkata: “Abu Hamid telah memenuhi kitab Ihya` dengan berbagai kedustaan atas nama Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan tidaklah ada di atas bumi yang lebih banyak kedustaan darinya, sangat kuat keterikatannya dengan filsafat dan risalah Ikhwanush Shafa, yaitu segolongan orang yang menganggap bahwa kenabian adalah sesuatu yang bisa diraih manusia biasa dan mu’jizat hanyalah halusinasi dan khayalan.”
Semoga Allah Subhanahu Wata’ala selalu menjaga kita dari tipu daya, kesesatan dan makar setan.
Wallahu a’lam.
[1] Musyahadah menurut kalangan Shufi adalah melihat kehadiran Allah Subhanahu Wata’ala yang kemudian memberikan/membuka rahasia-rahasia-Nya kepada hamba-Nya.
[2] Maksudnya dia telah bersatu dengan Allah, sehingga tidak lagi terpisah antara dia dengan Allah.
[3] Diambil dari kitab At-Tahdzirul Mubin min Kitab Ihya` ‘Ulumiddin karya Asy-Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman Alusy Syaikh
[4] Tentang akhir kehidupan Al-Ghazali, Ibnu Taimiyyah Rahimahullah mengatakan: “…Oleh karena itu, menjadi jelas baginya (Al-Ghazali, ed) di akhir hayatnya bahwa jalan tasawuf tidaklah menyampaikan kepada tujuannya. Kemudian ia mencari petunjuk melalui hadits-hadits Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Mulailah ia menyibukkan diri dengan Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Dan ia meninggal di tengah kesibukannya itu, dalam keadaannya yang paling baik. Beliau juga membenci apa yang terdapat dalam bukunya berupa perkara-perkara semacam itu, yaitu perkara yang diingkari oleh orang-orang.” (‘Aqidah Asfahaniyyah, hal. 108, ed)
Judul Asli: "Mengurai Kesesatan Ihya’ ‘Ulumiddin"
Sumber: www.asysyariah.com
Hadis-hadis palsu seputar amaliah Rajab
Al Ustadz Abu Mundzir Dzul Akmal As Salafy
Artinya : "Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari."
Hadits ini “Maudhu’” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa’id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy.
Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta’ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta’ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”
Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu’ : Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan ‘Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu ‘Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu ‘Ulwaan pemalsu hadits.
Artinya : "Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun-dan seterusnya."
Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari ‘Ali secara Marfu’. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin ‘Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits yang munkar.
Artinya : “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh dan seterusnya”
Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu’. Di sanadnya ada perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang ditinggalkan.
Berkata Al Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al Amaaliy” : sepakat diriwayatkan hadist ini dari jalan Al Furaat bin As Saaib- dia ini lemah- Rusydiin bin Sa’ad, dan Al Hakim bin Marwaan, kedua perawi ini lemah juga.
Sesungguhnya Al Baihaqiy juga meriwayatkan hadits ini di kitabnya : “Syu’abul Iman” dari hadits Anas, yang artinya : “Siapapun yang berpuasa satu hari di bulan Rajab sama nilainya dia berpuasa satu tahun.” Di menyebutkan hadits yang sangat panjang, akan tetapi di sanad hadits ini juga ada perawi: ‘Abdul Ghafuur Abu As Shobaah Al Anshoriy, dia ini perawi yang ditinggalkan. Berkata Ibnu Hibbaan : “Dia ini termasuk orang orang yang memalsukan hadits”.
Artinya : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab dan berpuasa di siang harinya, Allah Ta’ala akan memberinya makanan dari buah buahan sorga- dan seterusnya.”
Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin ‘Ali Marfu’: Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu’ (palsu).
Artinya : "Perbanyaklah Istighfar di bulan Rajab. Sesungguhnya Allah Ta’ala membebaskan hamba hambanya setiap saat di bulan itu, dan Sesungguhnya Allah Ta’ala mempunyai kota kota di Jannah-Nya yang tidak akan dimasuki kecuali oleh orang yang berpuasa di bulan itu."
Dikatakan dalam “Adz dzail” : Dalam sanadnya ada rawi namanya Al Ashbagh : Tidak bisa dipercaya.
Artinya : “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun yang berpuasa di hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama nilainya dengan orang yang berpuasa seratus tahun dan seterusnya."
Dikatakatan dalam “Adz dzail” : Di dalam sanadnya ada nama rawi Hayyaj, dia adalah rawi yang ditinggalkan.
Dan demikian disebutkan tentang : “Berpuasa satu hari atau dua hari di bulan itu.”
Disebutkan juga dalam “Adz dzail : Sanad hadits ini penuh dengan kegelapan sebahagian atas sebahagian lainnya, di dalam sanadnya ada perawi perawi yang pendusta : Dan demikian diriwayatkan : “Bahwa Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam berkhutbah pada hari jum’at sepekan sebelum bulan Rajab. Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam berkata : “Hai sekalian manusia! Sesungguhnya akan datang kepada kalian satu bulan yang mulia. Rajab bulan adalah bulan Allah yang Mulia, dilipatgandakan kebaikan di dalamnya, do’a-do’a dikabulkan, kesusahan kesusahan akan di hilangkan.” Ini adalah Hadist yang Munkar.
Dan dalam hadits yang lain : “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, dan mendirikan satu malam dari malam malamnya, maka Allah Tabaraka wa Ta’ala akan membangkitkannya dalam keadaan aman nanti di hari Kiamat- dan seterusnya.”
Di dalam sanad hadits ini : Kadzaabun (para perawi pendusta).
Demikian juga hadits : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam di bulan Rajab, dan berpuasa di siang harinya: Allah akan memberikan makanan buatnya buah buahan dari Sorga- dan seterusnya.”
Didalam sanadnya : Para perawi pembohong/pemalsu hadits.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah yang Mulia, dimana Allah mengkhususkan bulan itu buat diri-Nya. Maka barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan itu dengan penuh keimanan dan mengharapkan Ridho Allah, dia akan dimasukan ke dalam Jannah Allah Ta’ala- dan seterusnya.”
Didalam sanadnya : Para perawi yang ditinggalkan.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulan Saya (Rasulullahu Shollallahu ‘alaihi wa Sallam, Ramadhan bulan ummat Saya.”
Demikian juga hadits : “Keutamaan bulan Rajab di atas bulan bulan lainnya ialah : seperti keutamaan Al Quran atas seluruh perkataan perkataan lainnya- dan seterusnya.”
Berkata Al Imam Ibnu Hajar : Hadits ini Palsu.
Berkata ‘Ali bin Ibraahim Al ‘Atthor dalam satu risalahnya : “Sesungguhnya apa apa yang diriwayatkan tentang keutamaan tentang puasa di bulan Rajab, seluruhnya Palsu dan Lemah yang tidak ada ashol sama sekali. Berkata dia : “’Abdullah Al Anshoriy tidak pernah puasa di bulan Rajab, dan dia melarangnya, kemudian berkata : “Tidak ada yang shohih dari Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa Sallam satupun hadist mengenai keutamaan bulan Rajab.” Kemudian dia berkata : Dan demikian juga : “Tentang amalan amalan yang dikerjakan pada bulan ini : Seperti mengeluarkan Zakat di dalam bulan Rajab tidak di bulan lainnya.” Ini tidak ada ashol sama sekali.
Dan demikian juga, “Dimana penduduk Makkah memperbanyak ‘Umrah di bulan ini tidak seperti bulan lainnya.” Ini tidak ada asal sama sekali sepanjang pengetahuan saya. Dia berkata : “Diantara yang diada-adakan oleh orang yang ‘awwam ialah : “Berpuasa di awal kamis di bulan Rajab,” yang keseluruhannya ini adalah : Bid’ah.
Dan diantara yang mereka ada adakan juga di bulan Rajab dan Sya’ban ialah : “Mereka memperbanyak ketaatan kepada Allah melebihi dari bulan bulan lainnya.”
Adapun yang diriwayatkan tentang : “Bahwa Allah Ta’ala memerintahkan Nabi Nuh ‘Alaihi wa Sallam untuk membuat kapalnya di bulan Rajab ini, serta diperintahkan kamu Mu’minin yang bersama dia untuk berpuasa di bulan ini.” Ini Hadits Maudhu’ (Palsu).
DIANTARA BID’AH=BID’AH YANG MENYEBAR DI BULAN INI ADALAH :
1. Sholat Ar Raghaaib.
Sholat Ar Raghaaib ini diamalkan di setiap awal Jum’at di bulan Rajab. Ketahuilah semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatimu- bahwa mengagungkan hari ini, malam ini sesungguhnya diadakan ke dalam Din Islam ini setelah abad keempat Hijriyah. (Lihat literatur berikut ini tentang bid’ahnya sholat Raghaib :
1. “Iqtida’ As Shiratul Mustaqim” : hal.283. Dan “Tulisan Ilmiyah diantara dua orang Imam : Al ‘Izz bin ‘Abdus Salam dan Ibnu As Sholah sekitar Sholat Raghaaib.”
2. “Al Ba’itsu ‘Ala Inkari Al Bida’ wa Al Hawaadist” : hal. 39 dan seterusnya.
3. “Al Madkhal” oleh Ibnu Al Haaj : 1/293.
4. “As Sunan wal Mubtadi’aat” : hal. 140.
5. “Tabyiinul ‘Ujab bima warada fi Fadhli Rajab” : hal. 47.
6. “Fataawa An Nawawiy” : hal. 26.
7. “Majmu’ Al Fataawa oleh Ibnu Taimiyah” : 2/2.
8. “Al Maudhuu’aat” : 2/124.
9. “Allaalaaiy Al mashnu’ah” : 2/57.
10. “Tanzihus Syari’ah” : 2/92.
11. “Al Mughni ‘anil Hifdzi wal Kitab” : hall. 297- serta bantahannya : Jannatul Murtaab.
12. “Safarus Sa’adah” : hal. 150.
Sepakat ‘Ulama tentang hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan bulan Rajab adalah palsu, sesungguhnya telah diterangkan oleh sekelompok Al Muhaditsin tentang palsunya hadits sholat Ar Raghaaib diantara mereka ialah : Al Haafidz Ibnu hajar, Adz Dzahabiy, Al ‘Iraaqiy, Ibnu Al Jauziy, Ibnu Taimiyah, An Nawawiy dan As Sayuthiy dan selain dari mereka. Kandungan dari hadits-hadits yang palsu itu ialraah mengenai keutamaan berpuasa pada hari itu, mendirikan malamnya, dinamakan “shalat Ar Raghaaib,” para ahli Tahqiiq dikalangan ahli ilmu telah melarang mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa, atau mendirikan malamnya melaksanakan sholat dengan cara yang bid’ah ini, demikian juga pengagungan hari tersebut dengan cara membuat makanan makanan yang enak-enak, mengishtiharkan bentuk bentuk yang indah indah dan selain yang demikian, dengan tujuan bahwa hari ini lebih utama dari hari hari yang lainnya.
2. Sholat Ummu Daawud di pertengahan bulan Rajab.
Demikian juga hari terakhir dipertengahan bulan Rajab, dilaksanakan sholat yang dinamakan sholat “Ummu Daawud” ini juga tidak ada asholnya sama sekali. “Iqtidaus Shiraatul Mustaqim” : hal. 293.
Berkata Al Imam Al Hafidz Abu Al Khatthaab : “Adapun sholat Ar Raghaaib, yang dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah : ‘Ali bin ‘Abdullah bin jahdham, dia memalsukan hadits ini dengan menampilkan rawi rawi yang tidak dikenal, tidak terdapat diseluruh kitab.” Pembahasan Abu Al Khatthaab ini terdapat dalam : “Al Baa’its ‘Ala Inkaril Bida’ wal Ahadist” : hal. 40.
Abul Hasan : ‘Ali bin ‘Abdullah bin Al Hasan bin Jahdham, As Shufiy, pengarang kitab : “Bahjatul Asraar fit Tashauf”.
Berkata Abul Fadhal bin Khairuun : Dia pendusta. Berkata selainnya : Dia dituduh sebagai pemalsu hadits sholat Ar Raghaaib.
Lihat terjemahannya dalam : “Al ‘Ibir fi Khabar min Ghubar.” : (3/116), “Al Mizan” : (3/142), “Al Lisaan” : (4/238), “Maraatul Jinaan” (3/28), “Al Muntadzim” : (8/14), “Al ‘Aqduts Tsamiin” : (6/179).
Asal daripada sholat ini sebagaimana diceritakan oleh : At Thurthuusyiy dalam “kitabnya” : “Telah mengkhabarkan kepada saya Abu Muhammad Al Maqdisiy, berkata Abu Syaamah dalam “Al Baa’its” : hal. 33 : “Saya berkata : Abu Muhammad ini perkiraan saya adalah ‘Abdul ‘Aziz bin Ahmad bin ‘Abdu ‘Umar bin Ibraahim Al Maqdisiy, telah meriwayatkan darinya Makkiy bin ‘Abdus Salam Ar Rumailiy As Syahiid, disifatkan dia sebagai As Syaikh yang dipercaya, Allahu A’lam.” Berkata dia: tidak pernah sama sekali dikalangan kami di Baitul Maqdis ini diamalkan sholat Ar Raghaaib, yaitu sholat yang dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya’ban. Inilah bid’ah yang pertama kali muncul di sisi kami pada tahun 448 H, dimana ketika itu datang ke tempat kami di Baitil Maqdis seorang laki laki dari Naabilis dikenal dengan nama Ibnu Abil Hamraa’, suaranya sangat bagus sekali dalam membaca Al Quran, pada malam pertengahan (malam keenam belas) di bulan Sya’ban dia mendirikan sholat di Al Masjidil Aqsha dan sholat di belakangnya satu orang, lalu bergabung dengan orang ketiga dan keempat, tidaklah dia menamatkan bacaan Al Quran kecuali telah sholat bersamanya jama’ah yang banyak sekali, kemudian pada tahun selanjutnya, banyak sekali manusia sholat bersamanya, setelah itu menyebarlah di sekitar Al Masjidil Aqsha sholat tersebut, terus menyebar dan masuk ke rumah rumah manusia lainnya, kemudian tetaplah pada zaman itu diamalkan sholat tersebut yang seolah olah sudah menjadi satu sunnah di kalangan masyarakat sampai pada hari kita ini. Dikatakan kepada laki laki yang pertama kali mengada-adakan sholat itu setelah dia meninggalkannya, sesungguhnya kami melihat kamu mendirikan sholat ini dengan jama’ah. Dia menjawab dengan mudah : “Saya akan minta ampun kepada Allah Ta’ala.”
Kemudian berkata Abu Syaamah : “Adapun sholat Rajab, tidak muncul di sisi kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H, kami tidak pernah melihat dan mendengarnya sebelum ini.” (Al Baa’itsu : hal. 32-33).
Fatwa Ibnu As Sholaah tentang sholat Ar Raghaaib, Malam Nishfu Sya’ban
3. Sholat Al Alfiah.
Sesungguhnya As Syaikh Taqiyuddin Ibnu As Sholaah rahimahullah Ta’ala pernah dimintai fatwa tentang hal ini, lalu beliau menjawab: “Adapun tentang sholat yang dikenal dengan sholat Ar Raghaaib adalah bid’ah, hadits yang diriwayatkan tentangnya adalah palsu, dan tidaklah sholat ini dikenal kecuali setelah tahun 400 H, tidak ada keutamaan malamnya dari malam malam yang lainnya. Lihat Hadist hadist ini dalam kitab yang disebutkan di atas hal. 100-101, dan hal. 439-440.
Diterjemahkan dari kitab Al Fawaaid Al Majmu’ah Al Ahadiits Al Maudhu’ah
karya Syaikhul Islam Muhammad Bin ‘Ali As Syaukaniy (Wafat : 1250 H)
Dikutip dari website http://thullabul-ilmiy.or.id/modules/news/artikel.php?storyid=3
judul asli “Hadist-Hadist Palsu Mengenai Keutamaan Bulan Rajab.”
diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Al Mundzir As Salafiy.
Sumber: www.salafy.or.id
Bahaya Ahli Bid’ah
Suyitno Rahmani,SHI.MA
Di antara fitnah yang sangat berbahaya terhadap dakwah salafiyah adalah seruan pada persatuan antara Ahli Sunnah dengan ahli bid’ah dengan alasan bahwa mereka masih memiliki banyak kebaikan, masih memberikan banyak saham terhadap Islam, demi keadilan, dan alasan-alasan lain yang tidak dapat diterima oleh akal yang sehat lebih-lebih secara naql (nash atau dalil, ed.). Namun aneh, mereka yang mempunyai pemahaman seperti ini berani menyalahkan ulama Ahli Sunnah ketika para ulama tersebut mengkritik ahli bid’ah sementara mereka sendiri memperalat para ulama Ahli Sunnah dalam hal tazkiyah (pemberian rekomendasi) terhadap ulama mereka.
Mungkin kita sempat tertarik dengan manhaj mereka ini karena kita menganggapnya baik. Akan tetapi kalau kita menelaah kitab para ulama Ahli Sunnah barulah kita mengetahui kebathilan manhaj mereka karena tidak ada seorang ulama pun dari para ulama Ahli Sunnah mempunyai pemahaman seperti itu. Bahkan mereka sangat keras terhadap kebid’ahan dan ahli bid’ah. Di antara pendapat-pendapat mereka tentang ahli bid’ah yaitu :
1. Abu Fadhl Al Hamadzani berkata : “Ahli bid’ah serta orang-orang yang memalsukan hadits lebih berbahaya daripada orang-orang kafir yang secara terang-terangan menentang Islam. Orang-orang kafir bermaksud menghancurkan Islam dari luar sedangkan ahli bid’ah bermaksud menghancurkan Islam dari dalam. Mereka seperti penduduk suatu kampung yang ingin menghancurkan keadaan kampung tersebut sedangkan kaum kuffar bagaikan musuh yang sedang menunggu di luar benteng sampai pintu benteng tersebut dibuka oleh ahli bid’ah. Sehingga ahli bid’ah lebih jelek akibatnya terhadap Islam dibanding orang yang menentang secara terang-terangan.” (Al Maudlu’at Ibnul Jauzi lihat kitab Naqdur Rijal halaman 128)
2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya As Siyasah Asy Syar’iyyah halaman 123 mengatakan : “Sekelompok dari kalangan pengikut Imam Syafi’i, Ahmad, dan selainnya memperbolehkan membunuh orang yang berdakwah pada kebid’ahan yang menyelisihi Al Qur’an. Demikian pula pengikut Imam Malik, mereka mengatakan bahwa Imam Malik membolehkan membunuh Qadariyah bukan karena mereka murtad (keluar dari Islam) tetapi karena mereka menyebarkan kerusakan di muka bumi.” (Naqdur Rijal halaman 127)
3. Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma berkata tentang tafsir ayat :
“Hari yang pada waktu itu putih wajah-wajah.”
Yaitu Ahli Sunnah Wal Jamaah dan ayat :
“Dan hitam wajah-wajah.”
Yaitu ahli furqah dan ahli bid’ah. Kita katakan kepada ahli bid’ah:
“Apakah kalian berani kembali pada kekafiran setelah kalian beriman?”
[ Lihat kitab Ma Ana ‘Alaihi wa Ashhabi oleh Syaikh Ahmad Salam halaman 187 dan Tafsir Ibnu Katsir tafsir surat Ali Imran ayat 106 ]
4. Allah berfirman :
“Dan apabila kamu melihat orang-orang yang memperolok-olok ayat Kami maka tinggalkanlah mereka sampai mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang dhalim itu sesudah teringat.” (Al An’am : 68)
Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Thabari menyebutkan dari Abu Ja’far Muhammad bin Ali radliyallahu 'anhu bahwasanya ia berkata :
“Janganlah kalian duduk dengan orang yang suka berdebat karena mereka itulah orang yang memperolok-olok ayat-ayat Allah.”
5. Fudhail bin ‘Iyadl berkata : “Barangsiapa mencintai ahli bid’ah niscaya Allah akan menggugurkan amalnya dan mengeluarkan cahaya Islam dari hatinya. Barangsiapa menikahkan anak perempuannya dengan ahli bid’ah maka dia telah memutuskan silaturahminya. Barangsiapa duduk dengan ahli bid’ah maka dia tidak akan diberi hikmah. Dan kalau Allah telah mengetahui bahwa seseorang telah memiliki rasa benci kepada ahli bid’ah maka saya berharap semoga Allah mengampuni dosa-dosanya.”
6. Sebagian ahli bid’ah berkata kepada Abi ‘Imran An Nakha’i : “Dengarlah dariku satu kata!” Lalu Abu ‘Imran berpaling darinya seraya berkata : “Saya tidak mau mendengar sekalipun setengah kata.” (Lihat Al Jami’ li Ahkamil Qur’an oleh Imam Al Qurthubi jilid 7 halaman 11)
7. Yahya bin Abi Katsir berkata : “Jika engkau bertemu dengan ahli bid’ah di satu jalan maka carilah jalan lain.” (Asy Syari’ah Al Ajurri. Lihat pula kitab Ilmu Ushulil Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan halaman 298)
8. Pernah suatu ketika ada seorang laki-laki yang dilaporkan kepada Al Auza’i bahwa dia berkata : “Saya duduk bersama Ahli Sunnah dan suatu ketika juga saya duduk dengan ahli bid’ah.” Maka Al Auza’i berkata : “Orang ini ingin menyamakan antara yang haq dengan yang bathil.” (Ilmu Ushulil Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan halaman 300)
9. Sebagian ahli bid’ah datang kepada Ibnu Taimiyah dengan niat ingin memperindah dan menghiasi bid’ah mereka di hadapan beliau. Mereka berkata : “Ya Syaikh, betapa banyak orang yang bertaubat karena dakwah kami!” Ibnu Taimiyah berkata : “Mereka taubat dari perbuatan apa?” Kata mereka : “Mereka taubat dari mencuri, merampok, dan lain-lainnya.” Lalu Ibnu Taimiyah menjawab : “Keadaan mereka sebelum bertaubat (karena dakwah kalian, ed.) lebih baik daripada keadaan mereka sekarang, karena sesungguhnya mereka dahulu dalam keadaan fasiq dan meyakini keharaman apa yang mereka kerjakan sehingga mereka selalu mengharap rahmat dari Allah dan mereka ingin bertaubat. Adapun sekarang mereka menjadi sesat dan musyrik akibat dakwah kalian bahkan mereka keluar dari Islam dan mencintai apa yang dibenci Allah dan membenci apa yang disukai Allah … .” Kemudian Ibnu Taimiyah menjelaskan kepada mereka bahwa bid’ah yang mereka kerjakan lebih jelek daripada kemaksiatan lainnya. (Lihat pula kitab Ilmu Ushulil Bida’ halaman 220)
Demikianlah beberapa pendapat ulama Ahli Sunnah tentang hukum bershahabat dengan ahli bid’ah. Dari sini jelaslah bagi kita tentang kebathilan manhaj yang diistilahkan dengan manhaj al inshaf (sururiyah) terhadap ahli bid’ah karena kita lihat begitu keras sikap para ulama Ahli Sunnah terhadap ahli bid’ah. Demikian pula sikap mereka terhadap kitab-kitab ahli bid’ah sampai-sampai ada yang mengatakan bahwa ahli bid’ah itu lebih berbahaya daripada orang-orang kafir yang jelas-jelas menentang Islam. Maka marilah kita menyelamatkan diri kita dari ‘kalajengking-kalajengking’ yang menyembunyikan kepala dan tangan mereka di dalam tanah dan mengeluarkan ekornya, kapan saja mereka mempunyai kesempatan maka mereka langsung menyengat[1] sedangkan kita tidak menyadarinya. Demikianlah perumpamaan ahli bid’ah yang sangat halus caranya untuk menipu umat kepada kebid’ahannya. Tidak ada jalan bagi kita untuk menelaah buku-buku mereka sekarang karena masih tipis ilmu yang kita miliki dan begitu halus politik dan tipu daya mereka.
Kita baru mengetahui politik-politik ahli bid’ah tersebut kalau kita sudah menelaah kitab-kitab mereka yang telah dibantah oleh para ulama Ahli Sunnah.
Contoh Pertama : Seperti seorang sufi yang bernama Hasan Al Banna ketika memberikan muhadlarah (kuliah) di Mesir, dia mengatakan : [ Di sini saya tegaskan bahwa permusuhan kita dengan Yahudi bukanlah karena agama karena Al Qur’an telah menganjurkan kepada kita untuk berkasih sayang dan berteman dengan mereka. Al Qur’an juga telah membuat kesepakatan antara kita dengan mereka. Sebagaimana firman Allah :
“Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab kecuali dengan cara yang terbaik … .” (Al Ankabut : 46)
Juga ketika Al Qur’an menyinggung Yahudi selalu dalam rangka penetapan hukum sebagaimana firman Allah :
“Maka disebabkan kedhaliman orang-orang yahudi Kami haramkan atas mereka (memakan makanan yang baik-baik) yang dahulu dihalalkan bagi mereka … .” (An Nisa’ : 160) ]
Lihat betapa bahaya perkataan semacam ini. Kita harus memahami bahwa jika yang dimaksud oleh Hasan Al Banna di atas ialah permusuhan antara kelompoknya (Ikhwanul Muslimin (IM), ed.) dengan orang yahudi maka benar perkataan di atas (permusuhan IM dengan orang yahudi bukan karena agama, ed.). Akan tetapi jika yang ia maksud ialah seluruh kaum Muslimin, maka hal ini menunjukkan kesesatan yang jelas. Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya engkau dapati orang yang paling keras permusuhannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yahudi dan orang-orang musyrik.” (Al Maidah : 82)
“Orang-orang yahudi dan nashrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al Baqarah : 120)
Dua ayat di atas menunjukkan bahwa permusuhan antara kita dengan orang yahudi ialah karena agama. Di samping itu juga perlu kita ketahui bahwa orang yahudi adalah kufar sekalipun Hasan Al Banna tidak mengakuinya. (Lihat Da’watul Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam halaman 153-154)
Contoh Kedua : Seorang mu’tazili yang bernama Yusuf Qardlawi. Kita lihat keberaniannya menolak hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam hanya karena tidak cocok dengan perasaan dan pemikirannya seperti dia menolak hadits :
“Orang yang mengubur anak perempuannya hidup-hidup dan yang dikubur hidup-hidup tempatnya di neraka.” (HR. Imam Ahmad dari Abi Salamah dan haditsnya shahih. Lihat Kaifa Nata’malu Ma’as Sunnah halaman 96. Lihat pula Da’watul Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam halaman 186-187[2])
Karena tidak cocok dengan perasaannya dia mengatakan : “Ketika saya membaca hadits ini maka dada saya merasa sempit/goncang, kemudian saya mengatakan : ‘Mungkin hadits ini lemah’.”
Hadits lain yang diingkarinya yaitu riwayat Bukhari Muslim :
Dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhuma ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Jika penduduk Surga telah menempati Surga dan penduduk neraka telah menempati neraka maka maut pun didatangkan di antara Surga dan neraka kemudian disembelih. Kemudian tukang panggil mengumumkan : ‘Wahai penduduk Surga sesungguhnya tidak ada lagi kematian. Wahai penduduk neraka sesungguhnya tidak ada lagi kematian’. Sehingga penghuni Surga pun bertambah senang dan penghuni neraka pun bertambah sedih.” (HR. Bukhari Muslim)
Qardlawi mengomentari : “Bagaimana mungkin maut disembelih? Apakah mungkin maut mati?” Kemudian dia mengatakan : “Pantas saja Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengatakan demikian kepada para shahabatnya yang memang akal mereka kemampuannya rendah. Sedangkan sekarang, khurafat semacam ini tidak pantas lagi diceritakan karena tidak dapat diterima oleh akal orang sekarang (moderen).” (Da’watul Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam halaman 196)
Masih banyak lagi perkataan Yusuf Qardlawi yang sangat menyimpang dari kebenaran, seperti terjadinya ikhtilat di madrasah-madrasah Qathr dan lain-lainnya yang juga akibat dari fatwanya. (Lihat Da’watul Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam)
Contoh Ketiga : Yaitu seorang rafidli (syiah ekstrim) yang mutasattir (berpura-pura) dengan sunnah yang bernama Abul A’la Al Maududi yang tidak hanya mencerca shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bahkan para Nabi dan Rasul pun dicercanya sebagaimana dalam kitabnya Al Khilafah wal Mulk. Di antaranya dia menyatakan dalam kitabnya Qur’an Kaifa Jara Baina Yadai Istilahain halaman 156 : “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam agar meminta ampun karena kekurangannya dalam menyampaikan risalah Nubuwah[3].”
Dia juga menjelek-jelekkan Abu Bakar, Umar, Utsman, Muawiyah, dan ‘Aisyah radliyallahu 'anhuma ajma’in (sebagaimana dalam kitabnya Al Khilafah wal Mulk). Untuk lebih lengkapnya lihat kitab Da’watul Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam oleh Farid bin Ahmad bin Manshur Alul Bait halaman 84.
Setelah kita melihat perkataan-perkataan di atas timbul pertanyaan di benak kita : “Senangkah kita jika agama dan Nabi kita dihina seperti ini?” Tentu kita tidak senang, bahkan kita harus membelanya dari pelecehan-pelecehan seperti itu. Sekarang timbul pertanyaan lagi setelah itu : “Maukah kita diajak bekerjasama atau menutup mata dari pelecehan semacam itu dengan alasan ‘ala kulli hal (secara umum, ed.) mereka juga masih banyak kebaikan terhadap Islam? Atau dengan alasan karena mereka juga mujtahid? Atau dengan alasan inshaf dan adil?” Tentu akal sehat akan menjawab sebagai berikut :
1. “ … sesungguhnya mereka itulah musuh! Maka waspadalah terhadap mereka.” (Al Munafiqun : 4)
2. “ … maka siapakah yang lebih dhalim daripada orang-orang yang membuat kedustaan atas Allah untuk menyesatkan manusia tanpa ilmu? … .” (Al An’am : 144)
3. “Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka. Mereka tidak mengatakan sesuatu kecuali dusta.” (Al Kahfi : 5)
Atau paling tidak kita menjawab dengan jawaban yang pernah dilontarkan para ulama Ahli Sunah Wal Jamaah seperti :
1. Ucapan Asy Syathibi : “Ahlul bid’ah ialah musuh dan penghancur syariat.” (Al I’tisham jilid 1 halaman 65 tahqiq Salim Al Hilali)
2. Ucapan Umar bin Khaththab radliyallahu 'anhu : “Hati-hatilah kalian dari ashhabir ra’yi (kaum yang menilai kebenaran dengan akalnya) karena sesungguhnya mereka itu adalah musuh-musuh sunnah. Mereka merasa sulit untuk menghapal hadits sehingga mereka berkata dengan akalnya dan akhirnya mereka sesat dan menyesatkan.” (Sunan Ad Daruquthni, Al Washaya 4/146, Jami’ Bayanil Ilmi 2/123, dan Al Lalika’i 1/123. Lihat kitab Muqaddimat fil Ahwa’ wal Bida’ oleh Nasir bin Abdul Karim Al ‘Aql halaman 61)
3. Ucapan Said bin Jubair radliyallahu 'anhu : “Kalau seandainya anakku berteman dengan perampok yang sunni maka lebih aku sukai daripada dia berteman dengan ahli ibadah yang mubtadi’ (ahli bid’ah).” (Lihat kitab Ilmu Ushulil Bida’ halaman 218)
4. Perkataan Ibnu Taimiyah : “Sesunguhnya ahli bid’ah itu lebih jelek daripada ahli maksiat yang berupa syahwat. Karena dosa ahli maksiat karena mengerjakan larangan seperti mencuri, zina, minum khamr, atau memakan harta secara bathil. Sedangkan dosa ahli bid’ah yaitu karena meninggalkan perintah untuk mengikuti sunah dan ijma’ kaum Mukminin.” (Ilmu Ushulil Bida’ halaman 219)
Inilah jawaban yang seharusnya kita ucapkan terhadap orang yang mengajak kita untuk berbasa-basi terhadap ahli bid’ah. (Lihat Dakwah Ikhwanul Muslimin halaman 68)
Demikianlah beberapa bahaya ahli bid’ah yang telah menjalar ke dalam tubuh umat ini serta beberapa sikap tegas para ulama dalam rangka menutup pintu bagi bahaya tersebut. Bimbingan para ulama adalah cahaya bagi kita semua. Semoga Allah senantiasa memelihara umat ini dari rongrongan bid’ah dan ahli bid’ah. Amin.
Wallahu A’lam Bis Shawab.
Maraji’ :
1. Al Jami’ li Ahkamil Qur’an. Imam Al Qurthubi.
2. Al I’tisham. Imam Asy Syathibi.
3. Ilmu Ushulil Bida’. Syaikh Ali Hasan.
4. Manhaj Ahli Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wal Kutub wath Thawaif. Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali.
5. Da’watul Ikhwanil Muslimin fi Mizanil Islam. Farid bin Ahmad bin Manshur Alul Bait.
6. Muqaddimah fil Ahwa’ wal Bida’. DR. Nashir bin Abdil Karim Al ‘Aql.
7. Ma Ana ‘Alaihi wa Ashhabi. Syaikh Ahmad Salam.
Kamis, 15 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar